Berita Probolinggo
Aksi Bejat Direncanakan Ayah Demi Lampiaskan Nafsunya ke Anak Tiri, Modus ke Luar Kota dengan Istri
Kali ini, perbuatan itu dilakukan oleh warga berinisial U warga Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo yang memperkosa anak tirinya A.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Aksi bejat seorang pria yang memperkosa anak tirinya kembali terjadi.
Kali ini, perbuatan itu dilakukan oleh warga berinisial U warga Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo yang memperkosa anak tirinya A.
Dalam melancarkan aksi bejatnya itu, U memakai skenario yang cukup rapi.
Ia memakai muslihat dengan memperdayai istrinya yang tak lain adalah ibu kandung A.
U mengajak sang istri untuk menginap di luar kota, yakni Lumajang.
Bukannya menemani istri, U justru balik ke rumah.
Baca juga: Lama Tak Masuk Kerja, Keberadaan Montir Bikin Temannya Khawatir, saat Dijenguk ini yang Ditemukan
U tiba di rumah, Minggu (12/12) sekira pukul 04.00 WIB.
Bibi korban, Siti mengatakan U masuk rumah lewat pintu belakang.
Lantas U merangksek ke kamar anak tirinya A.
"Ponakan saya saat itu tengah tertidur pulas. U langsung memaksa korban melayani napsu bejatnya sembari mengancam. Usai memperkosa keponakan saya, pelaku pergi," katanya, Senin (13/12).
Siti mengatakan, setelah peristiwa itu, tak lama A langsung melaporkannya ke keluarga, termasuk dirinya.
Bak tersambar petir di siang bolong, Siti terperanjat mendengar cerita A.
Sesudah itu Siti menelepon ibu A untuk meneruskan cerita.
"Bersama anggota keluarga lainnya, saya langsung mendatangi Mapolresta Probolinggo untuk melaporkan kejadian ini, Minggu, sekitar pukul 08.00 WIB. Kami berharap, pelaku dapat dihukum seberat-beratnya," paparnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Teddy Tridani membenarkan bahwa ada laporan pemerkosaan.
Korban dan para saksi telah dimintai keterangan.
"Kasus pemerkosaan ini masih dalam penyelidikan. Nantinya, pelaku akan dikenakan pasal 285 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya. (nen)