Inilah Aturan Khusus Selama Natal dan Tahun Baru 2022: Perjalanan Keluar Daerah Wajib Swab Antigen

Daftar aturan selama libur Natal dan Tahun Baru 2022, masyarakat yang keluar daerah wajib rapid test antigen.

Penulis: Ayu Mufidah | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN
Daftar aturan selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 

i. Mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif; dan

j. Membatasi kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang menimbulkan kerumunan yang berpotensi terhadap penularan Covid-19.

Selama periode Natal Tahun dan Tahun Baru 2022, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) lebih ketat, seperti:

- Memakai masker

- Mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer

- Menjaga jarak

- Mengurangi mobilitas,

- Menghindari kerumunan

- Melaksanakan 3T (testing, tracing, treatment).

Pemerintah juga melakukan percepatan pencapaian target vaksin untuk mencegah penularan Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

( TribunMadura.com / Ayu Mufidah KS ) (Tribunnews.com / Oktavia WW)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved