CPNS 2021

Inilah Cara Mengisi DRH CPNS, Pengisian Dibuka Mulai 7 Januari 2022, Simak Dokumen untuk Pemberkasan

Peserta CPNS 2021 yang dinyatakan lulus, nantinya akan diarahkan melakukan pemberkasan secara online.

Penulis: Ayu Mufidah | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Cara mengisi DRH atau Daftar Riwayat Hidup CPNS 2021 

Klik tombol "Tambah Riwayat Penghargaan" untuk menambahkan riwayat penghargaan yang dimiliki oleh peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Jenis penghargaan sudah disediakan, peserta tinggal memilih jenis penghargaan yang telah ada.

Klik tombol "Tambahkan Riwayat Prestasi" untuk menambahkan riwayat prestasi yang dimiliki oleh Peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Tingkat Prestasi dibagi menjadi: Kabupaten, Provinsi, Nasional, Internasional.

Silakan dipilih salah satu, prestasi apa yang pernah diperoleh oleh peserta.

4. Keluarga

Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga diantaranya: Pasangan (Istri/Suami), Anak,

Orangtua Kandung, Saudara Kandung dan Mertua (Bapak dan Ibu).

Klik tombol "Tambah Riwayat Suami/Istri" untuk menambahkan data Pasangan.

Jika Suami/Istri Peserta adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP Pasangan dan Nama nya lalu klik tombol Cari PNS.

Maka sistem akan otomatis mengeluarkan datanya.

Jika Pasangan bukan PNS, maka silahkan isikan kolom-kolom yang diwajibkan (dibintangi merah) secara lengkap.

Klik tombol "Tambah Riwayat Anak" untuk menambahkan data Anak.

Jika Anak Peserta adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP Anak dan Nama nya lalu klik tombol Cari PNS.

Maka sistem akan otomatis mengeluarkan datanya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved