Berita Sampang
Ada 195 Kendaraan Dinas OPD di Sampang Tak Bayar Pajak Tahunan, Ini Upaya Dishub
Hal itu diketahui setelah Bupati Sampang H. Slamet Junaidi melalui Sekda Sampang mengintruksikan instansi terkait untuk menggelar pemeriksaan
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sebanyak 195 unit kendaraan dinas milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sampang, Madura tidak disiplin melakukan pembayaran pajak tahunan, Jumat (24/12/2021).
Hal itu diketahui setelah Bupati Sampang H. Slamet Junaidi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang mengintruksikan instansi terkait untuk menggelar pemeriksaan.
"Dari sejumlah kendaraan yang ditemukan belum membayar pajak terdiri dari kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam, tapi lebih didominasi oleh kendaraan roda dua," kata Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub Sampang, Agus Alfian.
Kendati demikian, pihaknya tidak tahu secara detail terkait tarif pajaknya, yang jelas tahun tunggakan kendaraan tersebut bervareasi, ada yang tahun 2015 sampai 2020.
Baca juga: Hari Jadi Kabupaten Sampang Ke-398, Bupati dan Wakil Bupati Sampang Ziarah ke Makam Leluhur
"Kami hanya memonitoring saja tentang kepatuhan dan kedisiplinan pembayaran pajak kendaraan di semua OPD," terangnya.
Dijelaskan, tidak patuhnya pembayaran pajak oleh OPD tersebut berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir langganan.
Sebab, tarif parkir langganan dilakukan pada saat pembayaran pajak, dan itu tidak terkecuali kendaraan umum yang digunakan oleh masyarakat Sampang.
"Saya heran, padahal anggaran untuk pembayaran pajak sudah ditanggung oleh pemerintah daerah yang melekat di OPD masing-masing," tutur Agus Alfian.
"Untuk besaran anggaran dari semua OPD tidak sama, karena tergantung jumlah kendaraan yang ada," imbuhnya.
Sementara, kata Agus Alfian dengan hasil pendataan kendaraan berstatus pajak off tersebut akan secepatnya dilaporkan ke Sekda Sampang.
Sehingga untuk langkah selanjutnya, seperti tindakan yang akan diambil masih belum direncanakan.
Hanya saja bila ada tindakan tegas yakni, pengambilan kendaraan tentunya terdapat tim gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian.
"Kalau untuk tindakan belum ada, karena kami hanya sebatas melihat seberapa besar kedisiplinan OPD dalam bayar pajak," pungkasnya.