Berita Sampang
Jadi Pengedar Sabu, Emak-emak Penjual Mente di Sampang Menangis saat Diamankan Polisi
Wanita bernama Juhiarah (44) tersebut seakan menyesal akan kesalahannya lantaran telah terbukti terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Tangis seorang janda yang kesehariannya berjualan mente asal Desa Sokobanah Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura tak terbendung saat berada di Mapolres setempat, Senin (27/12/2021).
Wanita bernama Juhiarah (44) tersebut seakan menyesal akan kesalahannya lantaran telah terbukti terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu, alias menjadi pengedar.
Awal penangkapannya bermula saat aparat kepolisian setempat mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana di Desa Sokobanah Barat santer adanya peredaran barang haram tersebut.
Atas dasar itu proses penyelidikan dilakukan sehingga sejumlah barang bukti yang mengarah kepada tersangka berhasil didapat.
Bahkan, saat proses penjemputan paksa dilakukan, tersangka diketahui telah melakukan transaksi dengan salah satupelanggannya.
“Pada saat itu pelaku berhasil kami amankan pasca melakukan transaksi di kediamannya,” Kata Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Andri Setya Putra.
Setelah berhasil mengamankan janda tiga anak itu, Sejumlah personel yang diterjunkan langsung menggeledah kediaman tersangka dan berhasil mengamankan sekita 14 poket sabu siap jual.
Baca juga: 2 Warga Sampang Dibekuk Polisi, Ketahuan Curi Kabel Telkom di PLTU Paiton, Sembunyi di Semak-semak
Belasan poket sabu yang terbungkus plastik bening itu biasa dijual oleh tersangka dengan harga berkisar Rp. 100 ribu sampai Rp. 150 ribu.
“Untuk berat kotor sabu yang diamankan dari tersangka sekitar 4,4 gram,” terang AKP Andri Setya Putra.
“Dalam transaksinya, yang bersangkutan hanya menjual tanpa menyediakan tempat bagi konsumen untuk menggunakan sabu,” imbuhnya.
Menurutnya, tersangka mengaku terpaksa menjual sabu karena sejak beberapa bulan belakangan ini hasil usahanya yakni, berjualan mente merosot.
Sehingga tersangka beralih profesi untuk mendapatkan keuntungan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Menurut pengakuannya tersangka mendapatkan barang (sabu) sudah tiga kali dan yang terakhir ini kami amankan,” pungkasnya.