Breaking News

Maling Kotak Amal Beraksi dan Meninggalkan Sepucuk Surat, Terungkap Motif dan Kondisi Pelaku

Pencuri kotak amal masjid meninggalkan sepucuk surat saat beraksi, terkuak motif pencuri hingga tega menguras isi kotak amal masjid

Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/KUKUH KURNIAWAN
Ilustrasi kotak amal masjid (gambar tak terkait berita) - Kotak amal masjid yang dicuri maling, Kota Malang, Sabtu (19/12/2020) 

TRIBUNMADURA.COM - Uang kotak amal masjid dicuri oleh seorang pria yang juga meninggalkan sepucuk surat dalam aksinya.

Pada surat itu tertulis permintaan maaf dan motifnya dalam menjalankan aksi menggasak isi kotak amal masjid tersebut.

Diketahui, kasus pencurian kotak amal masjid itu terjadi di Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Tertulis dalam surat itu, pelaku melakukan pencurian karena terdesak ekonomi.

Surat pencuri itu viral di media sosial, salah satunya diunggah di akun Instagram @shollataufiq.

Dalam tulisan tangan itu, disebutkan jika ia membutuhkan uang untuk membelikan telepon seluler (ponsel) anaknya yang bersekolah.

Baca juga: Rochy Putiray Sebut Timnas Indonesia Sengaja Mengalah di Sea Games 1997, Aji Santoso Membantah

Bahkan, pencuri itu juga berjanji akan mengembalikan uang kotak amal tersebut dalam jangka waktu setahun.

"Dalam jangka setahun uang di dalam kotak ini akan aku kembalikan pada intinya anak saya butuh HP buat sekolah dan sekali saya minta maaf maklum saya tidak bekerja. Sekadar mengingatkan lain kali kotaknya bawa masuk ke dalam atau dipati saja. Tertanda mister X," demikian isi suratnya.

Selain memposting foto surat tersebut, ada juga video rekaman CCTV yang mendokumentasikan detik-detik pencuri tersebut masuk ke halaman masjid dengan mengendarai motor.

Aksi pencurian uang kotak amal tersebut juga nampak jelas terekam CCTV dengan diakhiri keluar pintu gerbang masjid menuntun sepeda motornya.

Iklan untuk Anda: Ulang tahun ke -110 mendirikan ROLEX - Diskon 90%
Advertisement by

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi menyampaikan aksi pencurian uang kotak amal di Masjid Baitur Roham, Desa Demangan tersebut terjadi pada Kamis (16/12/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

"Baru dikonfirmasi lagi oleh pihak desa dan pengurus masjid tidak mau melaporkan kasus pencurian ini. Uang yang dicuri diperkirakan jumlahnya Rp 150 ribu," terang Rozi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Minggu (26/12/2021).

Baca juga: Ramalan Zodiak Karier Senin, 27 Desember 2021: Aries Kesulitan, Pisces Bereputasi Baik

Meski demikian, kata Rozi, Satreskrim Polres Jepara akan berupaya untuk mendalami kasus pencurian kotak amal masjid tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved