Berita Sumenep
Polres Sumenep Ungkap 89 Kasus Narkoba dan Tangkap 136 Tersangka di Sepanjang Tahun 2021
Dari jumlah itu, sebanyak 136 tersangka berhasil ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sedikitnya 89 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap Polres Sumenep, Madura sepanjang Tahun 2021.
Dari jumlah itu, sebanyak 136 tersangka berhasil ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Data itu disampaikan langsung Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya dalam konferensi pers di depan Mapolres setempat pada hari Rabu (29/12/2021).
Rinciannya, dari 89 kasus penyalahgunaan barang narkotika jenis sabu - sabu itu tercatat 52 diungkap oleh Satresnarkoba Polres Sumenep dan 37 diungkap oleh Polsek jajaran.
"Dari 136 tersangka yang kita tangkap diantaranya, sebanyak 134 berjenis kelamin laki-laki dan 2 orang jenis kelamin perempuan," kata AKBP Rahman Wijaya.
Baca juga: Polres Sumenep Terima Kunjungan Tim Itwasda Polda Jatim, Fokus Pengawasan Operasi Lilin Semeru
Kemudian barang bukti yang disita di antaranya berupa narkoba jenis ganja, sabu, serta obat-obatan psikotropika.
Untuk jumlah total barang buktinya sebanyak 128,36 gram sabu-sabu, 8,72 gram Ganja, Pil Inex 2 butir, Pil Double Y 99 butir.
"Selain itu juga berupa uang sebesar Rp 17.189.000," ungkapnya.
Dan dari pelaksanaan penangkapan kasus narkoba itu katanya, terdiri dari benerpa keriteria diantaranya ada yang sebagai penhedar, kurir, dan pemakai. Dari beberapa tersangka itu katanya, pihaknya rata-rata mengamankan sebagai sebagai pemakai sebanyak 82 tersangka.
"Untuk tempat kejadian perkaranya, terdiri dari beberapa kecamatan di Kabupaten Sumenep. Namun didominasi oleh wilayah kecamatan kota, yaitu sebanyak 17 tempat kejadian tersangka," katanya.
Sedangkan dari jumlah tersangka itu katanya, semua diominasi oleh para pekerja di swasta.
"Kemudian pasal yang diterapkanuntuk tersangka itu 114 sebagai pengedar dan 112 sebagai pemakai," katanya.