Berita Entertainment

Kabar Doddy Sudrajat Laporkan Marissya Icha, Sunan Kalijaga Beri Repons: Harusnya yang Ikut Donasi

Doddy Sudrajat melaporkan Marissya Icha ke polisi atas kasus penggalangan dana untuk Gala Sky.

Penulis: Ayu Mufidah | Editor: Samsul Arifin
Kolase YOUTUBE/Feni Rose Official dan instagram.com/marissyaicha
Doddy Sudrajat laporkan Marissya Icha ke polisi karena penggalangan donasi rumah Gala Sky 

Sunan Kalijaga menyebut, sejauh ini tidak ada masalah dengan donasi Gala Sky.

"Saya rasa selama jalurnya benar, gak ada masalah," katanya.

Pertemuan Sunan Kalijaga dengan keluarga Faisal
Pertemuan Sunan Kalijaga dengan keluarga Faisal (Instagram/marissyaicha)

Baca juga: Pantas Faisal Tetap Tenang, Rahasia Mertua Vanessa Angel Hadapi Polemik dengan Doddy Sudrajat: Enjoy

Ia lantas menjelaskan terkait potensi masalah yang timbul dalam penggalangan donasi.

Menurutnya, masalah penggalangan donasi dapat terjadi apabila uang yang terkumpul tidak sesuai dengan realisasi.

Pihak yang menyumbang dapat mempertanyakan realisasi penggalangan donasi.

"Ada penyelewengan atau nggak itu kan bisa ditelusuri. Misalnya terkumpul Rp 2,5 miliar, misalnya beli rumahnya cuma Rp 1,5 miliar, yang Rp 1 miliarnya itu ke mana? Nah itu bisa bisa dipertanyakan," ucap Sunan Kalijaga.

"Dan memang yang mempertanyakan seharusnya itu orang-orang yang ikut menyumbang," tambah dia.

Sementara itu, dilansir dari Tribunnews, Doddy Sudrajat melalui kuasa hukumnya, Djamaludin Koedoeboen, melaporkan penggalangan donasi tersebut.

"Ini terkait dengan donasi dari dana yang dikumpulkan dari seluruh masyarakat Indonesia yang simpati terhadap Gala," kata Djamaludin.

Djamaludin mengatakan, nantinya Kemensos akan mengambil tindakan kepada pihak terkait.

"Sehingga nanti Kemensos yang akan melakukan tindakan-tindakan terkait dengan prosedur yang berlaku selama ini," jelasnya

Menurut Djamaludin, penggalangan donasi yang dilakukan oleh Marissya Icha belum memiliki izin.

Sehingga Kemensos akan melakukan pemeriksaan terhadap sang selebgram terkait penggalangan donasi.

"Kemensos telah mengeluarkan rilis terkait donasi sebagaimana yang dilakukan oleh saudara MI itu belum mempunyai izin hingga saat ini," ujar Djamaludin.

"Dan untuk itu Kemensos akan melakukan tindakan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait inisiatif pembuatan donasi," sambungnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved