Berita Sumenep

Kronologi Polisi Ungkap Pengedar Narkoba, Ditangkap saat Sedang Mengemas Sabu ke dalam Poket

Tersangka kedapatan sedang membungkus tiga poket narkotika jenis sabu serta dalam gulungan sarungnya ditemukan satu poket narkoba jenis sabu

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Pria asal Pulau Kangean Sumenep, Madura ini diringkus polisi karena sering jadi pengedar narkotika jenis sabu, ditangkap saat sedang kemas narkoba, Selasa (4/1/2022). 

Selain itu juga, ada satu buah dus warna cokelat terdpat tulisan NIZAM, lima buah pipet kaca, satu buah sendok takar terbuat dari sedotan plastik, satu korek api gas, dua buah Lakban cokelat, satu buah plastik warna hitam terdapat kertas pengiriman JNT dan satu buah sperpart slebor sepeda motor.

"Semua barang bukti itu disita dari tangan dan di rumah tersangka," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pengetrapan pasal 114 ayat (2) Subs. pasal 112 ayat (2) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved