Berita Tuban
1 Pekan Diamankan, Motor Hasil Razia Tahun Baru di Tuban Dikembalikan, Ini Syarat Pengembaliannya
Puluhan sepeda motor yang dirazia saat malam Tahun Baru dikembalikan Satlantas Polres Tuban.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Satlantas Polres Tuban mengembalikan puluhan sepeda motor yang dirazia saat malam Tahun Baru, Sabtu (1/1/2022) dini hari.
Sepeda motor itu milik kelompok para pemuda yang disinyalir akan melakukan konvoi atau balap liar di Jalan Soekarno Hatta saat malam Tahun Baru.
Polisi yang tiba di lokasi tersebut langsung melakukan pengamanan kendaraan milik kelompok itu.
Bahkan, pemotor diminta untuk menuntun kendaraannya ke Mapolres yang berjarak sekitar 7 kilometer.
"Hari ini motor dikembalikan," kata Wakapolres Tuban, Kompol Priyanto kepada wartawan di halaman belakang Mapolres, Sabtu (8/1/2022).
Didampingi Kasat Lantas, AKP Arum Inambala, Wakapolres menjelaskan, motor yang diambil nantinya harus kembali dengan kondisi semula sesuai standar.
Hal itu dikarenakan, saat diamankan motor tidak dalam kondisi standar alias sudah dimodifikasi.
Ia juga menambahkan, sebanyak 77 motor yang diamankan tidak dikenakan sanksi tilang, melainkan tindakan persuasif.
"Tidak ditilang, kita tindak persuasif. Yang mau ambil motor harus dikembalikan standar, baru boleh dibawa pulang," imbuhnya.
Perwira menengah itu juga meminta, para orang tua yang hadir mendampingi anaknya, agar tak bosan-bosan memberikan nasihat.
Ini penting, karena sekarang ini banyak sekali anak muda yang menjadikan motor untuk ajang balap liar.
"Saya minta orang tua yang hadir terus memberi nasihat kepada para putranya, agar tidak ikut-ikutan balapan dan modif kendaraan yang tidak standar," pungkasnya.
Dalam proses pengambilan motor tersebut, juga turut dilakukan pemotongan sejumlah knalpot brong.(nok)