Berita Sumenep
Warga Desa Matanaair Kembali Gelar Demo, Klaim Datang untuk Lakukan Rukyah Kantor Bupati Sumenep
Ratusan warga Desa Matanaair Sumenep kembali menggelar demo. Lakukan rukyah Kantor Bupati Sumenep.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ratusan warga Desa Matanaair, Kecamatan Rubaru, menggeruduk Kantor Bupati Sumenep, Senin (10/1/2022).
Ini menjadi aksi kedua bagi warga Desa Matanaair melakukan demo ke Kantor Bupati Sumenep.
Kedatangan mereka ke Kantor Bupati Sumenep untuk meminta Pemkab Sumenep untuk realisasikan putusan PTUN Surabaya, yakni melantik Akhmad Rasidi sebagai Kades Matanaair.
Pantauan TribunMadura.com di lokasi, massa yang datang tidak hanya kaum laki-laki, namun dari kalangan Ibu-ibu juga datang membawa sejumlah poster.
Poster tulisan yang dibawa itu berbunyi "Usir jin dan makhluk halus yang menguasai kantor", Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, telah mati marwah penegakan hukum di Sumenep" tulisnya.
Selain itu, warga ini juga membawa daun bidara satu pikap untuk mengusir jin halus yang masuk ke- kantor bupati dan berorasi di atas mimbar tepat pintu paling barat.
"Kita datang membawa massa banyak, menuntut Bupati Sumenep untuk merealisasikan putusan MA. Dan kita sudah muak, maka kami hari ini meruqyah kantor ini agar selamat dari hasutan jin dan makhluk halus," kata salah satu orator massa, Amin Heri Yanzah saat tiba di lokasi.
Setelah semua massa aksi berkumpul di satu lokasi paling barat pintu masuk, salah satu koordinator massa aksi naik ke atas mimbar menyampaikan orasi dan jin halus yang merasuki kantor Bupati Sumenep.
"Dengan mengucap takbir sebagai simbol perlawanan ata ketidak adilan pada saat ini, Allahu Akbar," teriak korlap massa, Watir dengan suara lantang tiga kali dan diikuti oleh massa.
Watir menyebutkan dalam orasinya, bahwa kantor Bupati Sumenep sudsh dikuasi tiga jin dan makhluk halus yang harus diruqyah dengan pembacaan Tahlil, Yasin dan Shalawat Namu Muhammad SAW.
Dengan aksi ruqyah ini katanya, jin dan makhluk halus bisa terusir dari sarangnya dan segera pergi sejauh mungkin.
"Kita doakan hari ini, agar bapak bupati kita selamat dari gangguan, hasutan makhluk halus. Sehingga harapan kita bersama pelantikan Akhmad Rasidi segera direalisasikan," tegasnya.
Massa aksi meyakini, seandainya tiga jin yang disebutnya sudah bersarang di kantor bupati itu segera pergi, maka Bupati Sumenep diyakini sudah mematuhi putusan PTUN Surabaya untuk melantik Akhmad Rasidi sebagai Kades Matanaair.
Ia menyebut, tiga jin halus di kantor bupati itu yakni, Ilmarhum, kedua ratu jin yang diberi nama Iik Purwatik dari Islamic Center Batuan.
"Kemudian jin yang ketiga bernama Jin Bindul Wathan, ini yang sangat licik dan jika masih bersarang di kantor bupati kita ini akan berbahaya bagi Masyarakat yang mencari ke-adilan," teriaknya," tegasnya.
Sampai massa aksi membacakan doa, tidak ada satupun pejabat dari dalam kantor Bupati Sumenep yang hendak menemui ratusan warga yangvmeruqyah tersebut.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan bahwa dalam pengamanan aksi kali ini pihaknya menerjunlakn 250 personel pengamanan.
"Dalam pengamanan kali kita terjunkan 250 personel Polri 7 TNI dan 15 dari Satpol PP," kata AKP Widiarti Sutioningtyas.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa jilid II kali ini, berdasarakan putusan PTUN bahwa batal demi hukum atas Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/485/KEP/435.012/2019, tanggal 2 Desember 2019, terkait Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Matanair hasil Pilkades Serentak 2019.
Seharusnya, Bupati Sumenep melaksanakan putusan PTUN nomor 79 PK/TUN/2021.
Pada poin 4 disebutkan, mewajibkan tergugat agar menerbitkan keputusan baru yang isinya berupa mengangkat dan melantik penggugat, dalam hal ini saudara Ahmad Rasidi sebagai kepala Desa Matanair, periode 2019-2025.