Berita Surabaya
Pemkot Surabaya lakukan Pendataan Ulang Pedagang Pasar Turi, Siap Pindah ke Lokasi Baru
Pendataan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUKMP), Fauzie Mustaqiem
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya berkerjasama dengan PT Gala Bumi Perkasa mendata ulang pedagang Pasar Turi, Senin (17/1/2022) yang masih bertahan di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Dalam waktu dekat, mereka akan segera dipindahkan ke dalam Pasar Turi baru.
Pendataan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUKMP), Fauzie Mustaqiem. Ia menerjunkan tim yang tersebar di tiga blok TPS, blok A, B, dan C.
"Berdasarkan data awal, ada 1.128 pedagang di Pasar Turi. Namun, sebagian besar sebenarnya sudah pindah," kata pria yang akrab disapa Yos ini di sela acara pendataan.
"Perhitungan kami, jumlah pedagang yang masih bertahan ini kurang dari 50 persen dari data awal. Namun, untuk memastikan ini, kami data langsung," katanya.
Dalam pendataan tersebut, pihaknya juga memeriksa sejumlah berkas yang dilengkapi pedagang. Di antaranya, KTP, Buku Hak Pakai Stand Pasar Turi Lama, atau surat pendaftaran pembelian stand Pasar Turi Baru dari PT Gala Bumi Perkasa.
Melalui berkas tersebut, pihaknya juga memastikan lokasi stan para pedagang ketika berada di dalam Pasar. "Misalkan pedagang A, dapat stan di lantai ini blok ini. Maka semua datanya lengkap," katanya.
Untuk diketahui, Pasar Turi pada 9 September 2007 silam sempat mengalami kebakaran hebat. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lantas membangun tempat penampungan sementara (TPS) sebagai tempat pedagang berjualan.
Bangunan berbahan tripleks dua lantai berada di kawasan Pasar Turi pun berdiri sejak 2008. Hingga saat ini, sejumlah pedagang pun masih bertahan di kawasan ini sekalipun kondisinya juga kurang layak.
Baca juga: Pemkot Surabaya akan Tempeli Stiker Khusus di Rumah Penerima Bansos, Warga Bisa Ikut Verifikasi
Dari pantauan di lokasi, para pedagang pun terlihat kooperatif ketika didata petugas. Mereka menunjukkan satu persatu berkas yang diminta petugas.
Yos optimis, dengan pendataan yang dilakukan, pihaknya segera bisa merelokasi para pedagang dari TPS ke dalam Gedung Pasar Turi. "Setelah pendataan, kami lakukan verifikasi dengan data kami dan PT Gala Bumi Perkasa," katanya.
Pihaknya mengakui ada sejumlah masukan yang diminta para pedagang. Dalam hal ini, pihaknya akan membicarakan kepada pihak Gala Bumi sebagai operator.
"Ini sebagai upaya kami memfasilitasi pedagang mendapatkan haknya. Sehingga, pedagang akan berdagang dan membangun usahanya kembali di Pasar Turi," katanya.
Dikonfirmasi di tempat yang sama, Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya akan menjadikan data dari DKUKMP sebagai bahan dalam membangun naskah adendum dengan PT Gala Bumi Perkasa sebagai pengelola. Rencananya, Pemkot bersama PT Gala Bumi Perkasa akan menyempurnakan adendum sebelumya.
Ini akan tertuang dalam kerjasama BOT (build-operate-transfer) atau Bangun - Guna -Serah. "Dalam hal ini, ada beberapa hal yang harus kami pastikan," kata Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Sidharta Praditya Revienda Putra.
Di antara yang akan dibahas, terkait nilai retribusi, jumlah stand, juga penyesuaian dengan data yang dimiliki PT Gala Bumi. "Ini akan tercatat dalam addendum perjanjian awal yang kemudian kami sesuaikan," katanya.
"Dulu, permasalahan timbul dari penyimpangan (Gala Bumi) perjanjian awal. Nah, ini sudah ada itikad baik untuk mentaati perjanjian yang ada," katanya.
Termasuk, mengembalikan hak pakai stan dan segala macam. "Kami mendorong data terkumpul sehingga masuk dalam naskah Addendum," katanya.