Berita Pamekasan
Penyelidikan Kasus Korupsi Dana Desa, Kejari Pamekasan Pastikan tak Ada Namanya Suap-menyuap
Hoyyibah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Pamekasan perihal kasus korupsi dua paket proyek pembangunan plengsengan yang menggunakan ADD
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Ardian menegaskan tidak goyah dengan berita perihal adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum dalam penanganan kasus korupsi ini yang telah tersiar di sejumlah berita online dan media cetak.
Saran dia, media sebagai mitra Kejari Pamekasan seharusnya ikut mendukung dan mengawal dengan baik proses pengungkapan kasus korupsi DD ini.
Ia berjanji, ketika nantinya perkara kasus korupsi DD tersebut telah masuk persidangan akan dirilis kembali oleh Kejari Pamekasan.
"Ya biasa itu oknum yang mencatut nama lembaga kami silakan, yang jelas kami profesional, nanti perihal mengambil proses hukum, kami akan melakukan konsultasi dengan pimpinan," bebernya.
"Intinya kami dari awal profesional, kalau oknum itu melakukan dugaan pemerasaan itu urusan mereka. Mungkin di lapangan banyak memanfaatkan keadaan ini. Kami profesional tidak ada kata-kata menghentikan," pungkasnya.