Berita Kota Malang
Usai Ngopi, Sopir Tahanan Kejari Malang Temui Ajalnya, Disambar Kereta Api saat Sebrangi Rel
korban sehari-harinya bekerja sebagai pegawai honorer Kejaksaan Negeri Malang di bagian sopir mobil tahanan
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Diduga melamun dan tidak mendengarkan bunyi bel kereta api, seorang pria di Kota Malang tewas terserempet kereta api saat menyeberang.
Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, kejadian itu terjadi pada Senin (17/1/2022) sekitar pukul 12.45 WIB di jalur kereta api depan Lapas Kelas I Malang, Jalan Asahan, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Seorang saksi mata, Siti Aminah (46) mengatakan, saat itu korban baru saja minum di warungnya tersebut.
"Korban ini baru saja minum di warung saya. Setelah itu, korban membayar dan meninggalkan warung saya. Kata korban, dia akan ke PN Malang untuk membawa salah satu tahanan Lapas Kelas I Malang mengikuti sidang," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Perlu diketahui, warung milik saksi mata itu terletak persis di depan Lapas Kelas I Malang dan berada di dekat jalur rel kereta api
Setelah itu, saksi pun masuk ke dalam rumahnya dan hendak menunaikan salat zuhur. Saat itulah, saksi mendengar ada salah seorang tetangganya berteriak minta tolong.
Baca juga: Pamit Jualan Nasi di Kota Malang, Pria ini Ditemukan Meninggal di Halte, ini Dugaannya
"Tetangga saya itu berteriak "tolong tolong bapaknya terserempet kereta api". Saya kira, suami saya yang terserempet kereta. Ternyata, korban yang terserempet kereta api itu," terangnya.
Dirinya mengaku tidak tahu identitas korban. Pasalnya meski sering datang ke warungnya, dia tidak pernah menanyakan nama korban.
"Korban cukup sering kesini. Biasanya satu bulan sekali kesini, kadang makan dan juga kadang hanya minum," tambahnya.
Sementara itu, Wakapolsek Blimbing, AKP Suparno mengungkapkan, bahwa korban bernama Irawan Hadi Suseno (49), warga Jalan Brawijaya, Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing.
Diketahui, korban sehari-harinya bekerja sebagai pegawai honorer Kejaksaan Negeri Malang di bagian sopir mobil tahanan.
"Kami mendapat laporan dari pihak Lapas Kelas I Malang, bahwa ada kejadian laka orang terserempet kereta api. Jadi, saat itu korban baru saja minum teh di warung dan akan menyeberang. Namun dari arah utara, melaju kereta api Tawangalun jurusan Banyuwangi Malang," bebernya.
Diduga karena melamun dan tidak mendengarkan bunyi bel kereta api, korban terserempet dan terpental sejauh 10 meter. Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan langsung meninggal di lokasi kejadian.
Usai kejadian, jenazah langsung dievakuasi oleh tim medis PMI Kota Malang menuju Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
"Jenazah telah dibawa ke RSSA Malang untuk menjalani visum," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Malang, Zuhandi melalui Kasi Pidum Kejari Kota Malang, Kusbiantoro membenarkan, bahwa korban adalah salah satu pegawai Kejari Kota Malang.
"Iya memang benar," jawabnya singkat.