Berita Sidoarjo

Barisan Emak-emak di Sidoarjo Geruduk Terduga Pelaku Pencabulan, Ingin Segera diproses Hukum

Seolah tidak sabar menunggu penanganan dari pihak kepolisian, sejumlah ibu-ibu mendatangi terduga pelaku pencabulan itu

Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Terduga pelaku cabul saat diamankan petugas setelah digeruduk emak-emak di Sidoarjo 

TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang bocah berusia 13 tahun di Desa Kepuhkemiri, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo memantik reaksi warga sekitar. Utama emak-emak di sana yang tak sabar ingin segera pelakunya diproses secara hukum.

Seolah tidak sabar menunggu penanganan dari pihak kepolisian, sejumlah ibu-ibu mendatangi terduga pelaku pencabulan itu. Beramai-ramai mereka meminta agar pelaku segera ditangkap oleh petugas kepolisian.

Meski sempat diredam oleh beberapa perangkat desa karena dalam prosesnya pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka, ibu-ibu itu tetap melanjutkan aksinya, Selasa (18/1/2022) kemarin.

Setelah melalui mediasi dengan beberapa pihak, akhirnya terduga pelaku diamankan oleh petugas kepolisian.

Baca juga: Kesempatan dalam Kesempitan, Ayah Tiri di Sidoarjo Cabuli Anak Tirinya Usai Dimarahi Ibu

“Terduga pelaku sudah diamankan di Polresta Sidoarjo. Terkait kasus tersebut, sekarang ini masih dalam proses penyelidikan oleh petugas Sat Reskrim,” kata Kasubbag Humas Polresta Ipda Tri Novi Handono, Rabu (19/1/2022).

Perkara pencabulan itu diduga dilakukan oleh SG, pria berusia 55 tahun yang tinggal di desa tersebut. Korbannya seorang bocah berusia sekira 13 tahun. Informasi yang beredar, dugaan pencabulan dilakukan di rumah terduga pelaku.

“Untuk lebih jelasnya, kita tunggu proses penyelidikan oleh petugas. Nanti pasti akan kami sampaikan ke media, bagaimana perkaranya,” lanjut Novi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved