Berita Surabaya
DPRD Surabaya Minta Guru Pemukul Siswa SMP Disanksi, Harap Kasus Kekerasan Jadi Koreksi Bersama
Siswa SMPN 49 Surabaya menjadi korban kekerasan yang dilakukan oknum guru saat pelajaran berlangsung.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, menyayangkan insiden kekerasan di lembaga pendidikan.
Belum lama ini, kasus kekerasan menimpa seorang siswa SMPN 49 Surabaya kelas 8.
Dalam rekaman yang beredar, siswa itu dipukuli oknum guru di depan kelas saat pelajaran berlangsung.
"Surabaya baru saja memulai pembelajaran tatap muka (PTM) seratus persen," kata Khusnul Khotimah, Minggu (30/2/2022).
"Sudah dua tahun, siswa kangen sekolah. Tapi mendapat sajian kekerasan," sambung dia.
Khusnul Khotimah merasa prihatin lantaran kekerasan itu terjadi saat siswa baru saja masuk sekolah.
Baca juga: Kasus Oknum Guru SMP di Surabaya Pukuli Siswa, DPRD Minta Materi Pelajaran Akhlak dan Etika Ditambah
Sebab, hampir dua tahun lamanya, para siswa melakukan pembelajaran jarak jauh karena pandemi.
Menurut dia, sejengkel-jengkelnya guru saat mendidik siswa, ia dilarang keras melakukan tindak kekerasan.
Anggota legislatif dari Fraksi PDIP ini meminta agar Pemkot Surabaya memberikan sanksi tegas kepada oknum guru tersebut.
"Saya sangat menyayangkan kekerasan masih terjadi di lembaga pendidikan di Surabaya. Seharusnya hal itu tidak terjadi," tutur dia.
"Apapun alasannya, tindakan kekerasan tersebut tidak boleh dilakukan seorang guru pada muridnya," ungkap Khusnul.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Juliana Evawati menilai, kejadian kekerasan itu menjadi koreksi bersama. Terutama para guru untuk mengontrol diri.
"Dengan insiden kekerasan di kelas ini diharapkan tidak memutuskan semangat anak untuk belajar di sekolah," tutur dia.
"Apa pun kesalahan siswa itu tidak bisa dibenarkan tindakan kekeraaan tersebut," kata Juliana yang biasa disapa Jeje.
Dia juga mendukung jika semua guru akan dilakukan semacam tes kepribadian.