Berita Kota Malang
Pengelolaan Sampah di Kota Malang masih Jadi Persoalan, Kepala DLH Siapkan Langkah Ini
Data dari DLH Kota Malang, sepanjang tahun 2021, jumlah sampah di Kota Malang berkurang hingga 59,660.54 ton per tahun atau sebesar 24,12 persen
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Sampah di Kota Malang masih menjadi permasalahan yang terus diupayakan penanganannya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto mengatakan, pengelolaan sampah di masyarakat secara mandiri terus diimbau untuk digalakkan.
Setidaknya, dengan melakukan pemilahan pada jenis-jenis sampah. Seperti sampah rumah tangga, yaitu sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga yang tidak termasuk tinja dan sampah spesifik.
"Pemkot Malang terus menguatkan komitmen, koordinasi dan kerja sama. Baik dengan pemerintah pusat serta berbagai pihak, dalam pengurangan dan penanganan sampah. Sehingga saya mengimbau kepada masyarakat untuk memilah sampah dari rumah," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (30/1/2022).
Berdasarkan data dari DLH Kota Malang, sepanjang tahun 2021, jumlah sampah di Kota Malang berkurang hingga 59,660.54 ton per tahun atau sebesar 24,12 persen.
Pengurangan itu lebih tinggi, dibandingkan pada tahun 2020 dalam laporan semester dua sebesar 55.884,15 ton/tahun atau 22,71 persen.
Baca juga: Kalahkan Surabaya, Kasus Aktif Covid-19 di Kota Malang Terbanyak se-Jatim, Sehari Ada 43 Pasien Baru
Capaian itu pun diraih bersamaan dengan penanganan sampah di Kota Malang tahun 2021. Dimana telah berhasil mencapai target yakni 74,00 persen dengan besaran 183.073,24 ton per tahun.
Dirinya menjelaskan, untuk bisa mengurangi pasokan sampah ini, masyarakat bisa memulainya secara mandiri. Setidaknya, dengan melakukan pemisahan jenis sampah organik dan anorganik.
"Minimal masyarakat melakukan pemisahan jenis sampah. Selain itu, juga dapat menggunakan bahan yang dapat digunakan ulang, didaur ulang, atau mudah diurai oleh proses alam," terangnya.
Dirinya menuturkan, saat ini Pemkot Malang telah menyusun sejumlah langkah sebagai penguatan komitmen dalam mengurangi sampah.
Yakni, dengan penguatan Bank Sampah Malang untuk mengurangi sampah organik dan anorganik.
Kemudian, memodernisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang sebagai bagian dari program Emission Reduction in Cities (ERIC) Solid Waste Management (SWM).
"Hal ini dilakukan, semata-mata dengan tujuan untuk meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara," tandasnya.