Berita Surabaya

Komplotan Begal Diringkus Polisi, Lakukan ‘Ritual’ Sebelum Beraksi, Sasarannya Para Pelajar

Komplotan begal ini melancarkan aksi merampas harta benda korban, dengan modus menabrak kendaraan korbannya. Ada ritual sebelum beraksi

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
Istimewa/TribunMadura.com
Kanit Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya Iptu Djoko Soesanto saat menginterogasi komplotan begal, Budi Rosi (24) warga Sidoarjo, Toreta Yuniawan (32) warga Surabaya, dan Satria Bagus Pratama (19) warga Sidoarjo. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya membekuk komplotan begal yang acap menargetkan kalangan pelajar remaja sebagai korbannya. 

Mereka adalah Budi Rosi (24) warga Sidoarjo, Toreta Yuniawan (32) warga Surabaya, dan Satria Bagus Pratama (19) warga Sidoarjo. 

Ketiganya dibekuk petugas dari tempat yang berbeda. 

Rosi dibekuk saat beraksi merampas barang milik dua orang korban warga Rungkut, di Jalan Ir Soekarno, Surabaya, Minggu (23/1/2022) dini hari. 

Kemudian, Toreta dan Bagus, dibekuk di tempat persembunyiannya di Jalan Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya

Kanit Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya Iptu Djoko Soesanto mengungkapkan, ketiga tersangka mengaku baru sekali menjalankan aksinya. 

Ketiganya melancarkan aksi merampas harta benda korban, dengan modus menabrak kendaraan korbannya. 

Berdasarkan catatan kepolisian. Tersangka bernama Rosi, bahkan merupakan residivis kasus kejahatan yang terbilang sama. Dan pernah dibekuk anggota Tim Antibandit Polsek Sedati Polres Sidoarjo. 

"Modus tabrak korban. Yang ditabrak rata-rata pelajar dan paling tua umur 18 tahun. Dia pernah ditahan di Polsek Sedati," ujarnya, Selasa (1/2/2022). 

Komplotan bandit tersebut berhasil dibekuk, saat komplotan tersebut melancarkan aksinya pada Minggu (23/1/2022) dini hari. 

Korban berinisial DA, DI, dan RA, berboncengan tiga orang, mengendarai motor Honda Beat. 

Ketiga orang korban itu, ditemani dua orang lainnya, berinisial NA dan IR, berboncengan mengendarai Honda Vario, yang kala itu, hendak pulang ke rumah di kawasan Jalan Kedung Baruk, usai menghabiskan momen malam mingguan.

Saat mereka melintas di kawasan jembatan Jalan Ir Soekarno. Motor yang dikendarai DA, DI dan RA ditabrak oleh komplotan tersangka hingga terjatuh di jembatan. Kemudian, teman korban NA dan IR, didatangi tersangka Rosi.

Rosi menuduh korban telah menabrak temannya. Kemudian Rosi menyuruh Toreta untuk membawa motor Honda Beat dan tiga korban, ke kantor polisi, sebagai modus klaim untuk memperdaya korbannya. 

Mungkin, tak puas cuma mengintimidasi korban. Pelaku lain, bernama Satria sontak mendatangi NA dan IR, lalu memukulnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved