Berita Sumenep
Pemkab Sumenep Bakal Segera Isi Lima Pimpinan OPD yang Kosong, Simak Jadwal Seleksinya
Untuk mengisi lima pimpinan OPD yang dibiarkan kosong hingga akhir Tahun 2021 ini Pemkab Sumenep sudah melakukan proses pengajuan ke-KASN.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam waktu dekat segera mengisi lima jabatan pimpinan tinggi pratama yang saat ini masih kosong.
Informasi itu berdasarkan pengumuman seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Sumenep oleh panitia seleksi.
Seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Sumenep itu sesuai dengan nomor: 03/PANSEL.JPT-SMP/II/2022// tertanggal 1 Feberuari 2022
Dalam lampiran pengumuman yang ditandatangani langsung oleh Edy Rasiyadi, selaku Pansel itu disebutkan bahwa, masa penerimaan berkas lamaran dan seleksi administrasi mulai tanggal 3 sampai 9 Februari 2022 atau selama lima hari.
Sedangkan untuk pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 11. Sementara uji manajerial dan uji kompetensi bidang metode assesment center (bagi yang belum pernah mengikuti/sudah habis masa berlakunya) akan dilaksanakan pada tanggal 14-15 Februari 2022.
Hasil uji kompetensi akan diumumkan pada 18 Februari 2022.
Tahap berikutnya ialah pembuatan makalah dan wawancara oleh panitia seleksi pada tanggal 21-22 Februari 2022.
Hasilnya akan diumumkan pada 24 Februari 2022.
Kemudian pada tanggal 25 Februari 2022, Pansel akan menyampaikan hasil akhir masing-masing 3 orang berdasarkan rangking nilai dari masing-masing jabatan kepada Bupati Sumenep.
Untuk diketahui jabatan kosong yang bakal diisi diantaranya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep.
Diberitakan sebelumnya, ada lima Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep dibiarkan mengalami kekosongan, setelah Bupati Sumenep, Achmad Fauzi resmi melantik pejabat tinggi pratama pada hari Jumat (31/12/2021).
Jabatan Kepala OPD yang dibiarkan kosong itu diantaranya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kasatpol PP, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Achmad Fauzi mengaku, untuk mengisi lima pimpinan OPD yang dibiarkan kosong hingga akhir Tahun 2021 ini pihaknya sudah melakukan proses pengajuan ke-KASN.
"Nanti Tahun depan (Januari Tahun 2022) langsung kita laksanakan biar cepat," kata Achmad Fauzi usai acara di Bandar Udara Trunojoyo Sumenep.
Sehingga nanti katanya, pejabat yang ada dibawahnya segera bisa naik. Misalnya, dari Kepala Bidang (Kabid) naik ke Kepala Dinas (Kadis), dan fungsionalnya bisa ke Kabid.
"Januari Tahun 2022 nanti harus pembukaan dulu," katanya.