Ahli Ungkap Pentingnya PPKM saat Penularan Covid-19 Sedang Tinggi, Singgung soal Varian Baru Corona

Pentingnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia.

Penulis: Ayu Mufidah | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM/WILLY ABRAHAM
Pentingnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia diungkap ahli. 

Kedua, beberapa waktu yang lalu Direktur Jenderal WHO Dr Tedros secara jelas menyebutkan bahwa “more transmission of COVID-19 means more deaths".

"Kita dengan amat sedih mengetahui bahwa kemarin, 7 Februari 2022, ada 82 orang warga kita yang wafat akibat Covid-19," ungkap dia.

"Ini meningkat lebih dari 15 kali dalam sebulan, dari 7 Januari 2022, di mana kita bersedih karena 5 warga kita wafat ketika itu," kata prof Tjandra lagi.

Pengendalian penularan dalam masyarakat merupakan salah satu upaya penting untuk menekan kasus berat yang dapat menimbulkan kematian.

Ketiga, apabila penularan dalam masyakat sedang tinggi seperti saat ini, maka virus harus bereplikasi untuk terus memperbanyak diri dalam penularan ini.

Pada waktu virus bereplikasi maka dapat saja terjadi mutasi, dan kalau mutasi berkepanjangan maka ini dapat berpotensi menimbulkan varian baru.

"Jadi pengendalian penularan di masyarakat juga akan amat berperan untuk mencegah timbulnya lagi varian-varian baru di masa datang," pungkasnya.

Gejala Covid Omicron

Ilustrasi  - Petugas mengantarkan pasien Covid-19 ke rumah sakit rujukan
Ilustrasi - Petugas mengantarkan pasien Covid-19 ke rumah sakit rujukan (TribunMadura.com/Bobby Koloway)

Menurut WHO, gejala Covid Omicron masih belum diketahui jelas hingga saat ini.

Dikutip dari foxnews.com, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) menyatakan bahwa ciri-ciri gejala dari varian Omicron adalah sebagai berikut:

a. demam atau kedinginan

b. batuk

c. sesak napas atau kesulitan bernapas

d. kelelahan

e. nyeri otot atau tubuh

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved