Berita Tuban
Tukang Becak Cabul di Tuban, 4 Wanita Jadi Sasaran Pelecehan, Meringkuk saat Diamankan Polisi
Nafsu liarnya tidak terkontrol saat melihat tetangga perempuannya, Dari perempuan muda hingga tua, tidak luput dari dari aksi bejatnya
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Entah apa yang ada dibenak Abdul Jalil (52), warga Kecamatan Jatirogo.
Nafsu liarnya tidak terkontrol saat melihat tetangga perempuannya.
Dari perempuan muda hingga tua, tidak luput dari dari aksi bejatnya.
Korban yang bekerja sebagai tukang becak itupun tak bisa menahan hasratnya untuk melakukan pencabulan.
"Pelaku pencabulan di Jatirogo sudah kita amankan," kata Kapolres Tuban, AKBP Darman saat ungkap kasus, Rabu (16/2/2022).
Didampingi Kasat Reskrim, AKP M Adhi Makayasa, perwira menengah itu menjelaskan, korban pencabulan dari pelaku ada empat orang perempuan.
Ada yang masih usia muda hingga tua, yaitu FAP (21), YNF (34), SL (62) dan SK (64).
Baca juga: Aksi Perampokan di Tuban, Komplotan Pelaku Sekap Korban, Bawa Sajam dan Pistol, Ini Upaya Polisi
Keempat korban mendapat perlakuan pelecehan seksual oleh pelaku, namun tidak sampai disetubuhi.
Adapun untuk aksi pelaku ada yang dilakukan di rumahnya maupun di luar, baik di jalan atau sawah.
"Jadi pelaku ini setiap ada kesempatan terhadap korbannya langsung melakukan pencabulan. Sudah kita tetapkan tersangka, sudah kita tahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 289 KUHP atau pasal 281 KUHP dan pasal 65 ayat 1 KUHP, ancaman pidana 9 tahun penjara.