Berita Banyuwangi
Motif Pembacok Kiai di Banyuwangi Diselidiki, Pelaku Selama ini Ditolong Korban Dapat Tempat Tinggal
Darmanto (34) ditangkap atas kasus pembacokan kiai di Banyuwangi, KH Affandi Mussafak.
Penulis: Haorrahman Dwi Saputra | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi menangkap seorang pria bernama Darmanto (34), Jumat (18/2/2022).
Darmanto merupakan pelaku pembacokan kiai di Banyuwangi, KH Affandi Mussafak.
Pria asal Ogan Komering Ilir, Palembang, Sumatera Selatan itu, tega membacok Ketua MUI Pesanggaran itu setelah ditampung di rumahnya.
"Pak kiai itu kasihan kepada dia, karena tinggal sendirian," kata Lukmanul Hakim, adik KH Affandi Mussafak pada wartawan, Jumat (18/2/2022).
"Karena itu dia ditampung di pondok pesantren," sambung dia.
Baca juga: Pelaku Pembacokan Kiai di Banyuwangi Ditahan, Ditangkap Polisi saat Berupaya Kabur ke Luar Kota
Lukman menjelaskan, pelaku berada di Ponpes Al Hidayah Tembakur Pesanggaran karena diajak Kiai Affandi.
Pelaku telah berada di Banyuwangi sekitar enam bulan.
Sebelum di pondok, Darmanto tinggal di Dusun Rejoagung (Jepit), Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, dan telah memiliki KTP Banyuwangi.
Darmanto memiliki dua anak, namun tinggal di Palembang.
Sementara istrinya sedang bekerja di luar negeri.
Di Banyuwangi, Darmanto tinggal sendirian, sehingga ditampung oleh Kiai Affandi di pondok pesantren.
Baca juga: Kebaikannya Berujung Insiden Berdarah, Kiai di Banyuwangi ini Malah Dibacok Orang yang Ditolongnya
Sejak 15 hari lalu Darmanto ditampung Kiai Affandii dan tinggal di kawasan pondok.
Meski telah tinggal di pondok, Darmanto bukan santri di sana.
"Di pondok status Darmanto bukan santri. Dia hanya tinggal di sana dan membantu kegiatan pesantren," kata Lukman.
Namun, kebaikan kiai Affandi itu justru dibalas pembacokan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/pelaku-pembacokan-kh-affandi-mussfak.jpg)