Berita Malang
Pemkot Malang Ingin Alih Fungsikan 2 Balai Diklat Jadi Tempat Isolasi Terpadu Pasien Covid-19
Dua balai diklat milik pemerintah pusat dan Pemprov Jatim di Kota Malang akan digunakan sebagai gedung isolasi terpadu.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji, sedang berupaya untuk mengaktifkan dua balai diklat milik pemerintah pusat dan Pemprov Jatim sebagai gedung isolasi terpadu (isoter) di Kota Malang.
Dua balai diklat tersebut terletak di jalan Kawi, Kota Malang, yang merupakan gedung BPSDM Pemprov Jatim eks isoter.
Sedangkan satu lokasi lainnya yaitu,, Balai Besar Pemerintahan Desa Malang milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang terletak di Jalan Raya Langsep Kota Malang.
Sutiaji menginginkan kedua balai diklat tersebut disiapkan sebagai isoter, guna mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 di Kota Malang.
Hal ini sebagai antisipasi Sutiaji mengingat kasus Covid-19 sedang mengalami peningkatan, sementara Kota Malang hanya memiliki isoter di SKB Blimbing yang memiliki daya tampung 50 bed.
"Sebenarnya sudah ada rumah sakit lapangan Ijen Boulevard. Tapi kan itu tidak hanya untuk warga Malang, tapi juga ada warga lain se-Jawa Timur," ucap Sutiaji.
Apabila kedua balai diklat tersebut difungsikan sebagai isoter, maka ketersediaan bed bagi pasien Covid-19 di Kota Malang bertambah menjadi 330 bed.
Di Balai Besar Pemerintahan Desa memiliki daya tampung 90 bed dan di BPSDM Jalan Kawi memiliki kapasitas 240 bed.
Dari kedua balai diklat tersebut, hanya di BPSDM Jalan Kawi yang pernah berfungsi sebagai isoter.
"Karena sesuai surat edar dari Kemenpan RB, balai diklat bisa digunakan untuk isoter. Kalau di Jalan Kawi kan sudah siap, karena sudah pernah digunakan," tutur dia.
"Tinggal nanti di Jalan Raya Langsep saya akan menghubungi Kemendagri," terangnya.
Meski demikian, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat melakukan peninjauan RS Lapangan Ijen Boulevard sempat menyampaikan bahwa gedung BPSDM belum bisa difungsikan sebagai isoter.
Pasalnya, BPSDM akan difungsikan kembali sebagai pusat pelatihan.
"Kami kembali memfungsikan RS Lapangan Ijen Boulevard karena menindaklanjuti lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Timur," tutur dia.
"Sementara yang di BPSDM belum bisa difungsikan sebagai isoter karena akan dipakai untuk pelatihan," tandasnya.