Berita Mojokerto
Kopi Beracun di Mojokerto, Suami Cemburu ke Istri Kopi Diberi Racun Tikus, Rumah Tangga Retak
Rofik menyebut kasus keracunan kopi yang melukai dua warga di Dawarblandong ini kini dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Polisi menetapkan Samino Putro (45) sebagai tersangka terkait kejadian dua warga keracunan kopi di sebuah warung Dusun Kemuning, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Tersangka Samino Putro yang merupakan suami dari salah satu korban sekaligus pemilik warung bernama Ponisri (47) tersebut mencampur racun tikus ke dalam serbuk kopi karena cemburu buta.
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan tersangka ditangkap di daerah Kabupaten Gresik, pada Kamis (23/2) malam. Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang diperkuat dengan barang bukti dan fakta di lapangan.
"Gelar perkara terkait kejadian keracunan di Dawarblandong dari fakta-fakta di lapangan termasuk barang bukti dan alat bukti yang kita kumpulkan, kita yakin bahwa suami dari korban pemilik warung kopi itu adalah tersangkanya," ungkapnya di Mapolresta Mojokerto, Jumat (25/2).
Rofik menyebut kasus keracunan kopi yang melukai dua warga di Dawarblandong ini kini dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kita sudah naikkan statusnya dari penyidikan dan tersangka yang kini ditahan di Polsek Dawarblandong," jelasnya.
Menurut dia, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sisa minuman kopi yang dikonsumsi kedua korban. Kemudian, serbuk kopi berwadah toples yang diduga kuat sebelumnya telah dicampur racun oleh tersangka.
Baca juga: Bukan Karena Meracuni Kucing, Ternyata Pria di Tulungagung ini Ditahan Akibat Lakukan Perbuatan ini
Ini diperkuat dari keterangan saksi-saksi yaitu penjual yang telah dikonfrontir dengan tersangka bahwasanya yang bersangkutan membeli racun tikus di sebuah toko pertanian.
"Kita sudah bisa mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan membeli racun tikus di sebuah toko penjual pestisida dan sudah dikonfrontir antara keterangan tersangka dan penjual," bebernya.
Hasil keterangan saksi-saksi juga diperoleh bahwa tersangka sempat berada di sekitar warung sebelum kejadian, pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Sebelum kejadian banyak orang yang minum kopi di warung sekitar pukul 21.00 WIB. Namun kondisi mereka baik-baik saja.
"Warga setempat sempat berpapasan dengan tersangka dan sekitar pukul 02.00 WIB posisinya menaruh racun itu di dalam toples (Kopi) dan pagi hari dua warga keracunan," terangnya.
Rofiq menyebut tersangka menaruh racun tikus di serbuk kopi dalam wadah toples dengan sasaran utama adalah istrinya.
Tersangka cemburu buta dengan istrinya Ponisri lantaran hubungan mereka tidak harmonis akan bercerai. Bahkan sebelumnya tersangka sempat mengancam membunuh istrinya.
Celakanya, korban Nur Ahmadi Wijaya (40) tetangga korban memesan kopi dan meminumnya sampai habis.
"Sasarannya adalah istrinya karena cemburu sesuai keterangan tersangka," pungkasnya.
racun
warkop
Polresta Mojokerto
AKBP Rofiq Ripto Himawan
Kapolresta Mojokerto
TribunMadura.com
Tribun Madura
Pasangan Mesum Terjaring Razia di Rumah Kos Mojokerto, Wanta Berparas Aduhai hanya Pasrah |
![]() |
---|
3 Bocah di Mojokerto Lakukan Pelecehan pada Temannya Sendiri, Keluarga Korban Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Kondektur Bus Tewas Usai Terlempar dari Pintu Belakang Bus yang Melaju, Berawal dari Pengamen Masuk |
![]() |
---|
Viral Video Mesum Diduga Terjadi di Warung Trawas Mojokerto, 'Manusia Tanpa Kepala' Kuda-kudaan |
![]() |
---|
Kelakuan Istri Ngutang ke Rentenir, Suami Kalap Berujung Tragedi Berdarah, Nilainya Tak Sedikit |
![]() |
---|