Berita Blitar

Membuat Paspor Kini Bisa dari Rumah, Daftar sampai Pengisian Berkas Cukup Lewat Aplikasi M-Paspor

Pengurusan paspor mulai pendaftaran sampai pengisian berkas persyaratan dilakukan lewat aplikasi M-Paspor.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Pemohon paspor melakukan pemeriksaan berkas lanjutan setelah mendaftar pengurusan paspor lewat aplikasi M-Paspor di Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Jumat (25/2/2022). 

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Pengurusan paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar menggunakan aplikasi M-Paspor.

Pengurusan paspor menggunakan aplikasi M-Paspor ini merupakan bagian upaya mengurangi pelayanan secara tatap muka di masa pandemi Covid-19.

"Program M-Paspor ini program baru dari pemerintah pusat," kata Kepala Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira, Jumat (25/2/2022).

"Semua administrasi terkait pengurusan paspor dijadikan satu lewat aplikasi M-Paspor. Program ini baru dilaksanakan akhir Januari 2022," sambung dia.

Arief mengatakan, pengurusan paspor mulai pendaftaran sampai pengisian berkas persyaratan dilakukan lewat aplikasi M-Paspor.

"Dengan aplikasi M-Paspor, .asyarakat mengurus paspor cukup dari rumah," tutur dia.

"Mereka mengisi data lewat aplikasi. Setelah berkas diterima baru ada pemeriksaan berkas lanjutan di kantor," ujarnya.

Pengurusan paspor menggunakan aplikasi M-Paspor berlaku untuk pengurusan paspor baru maupun perpanjangan.

"Untuk pengurisan paspor rusak mekanisme sama, tapi ada tambahan pemeriksaan berita acara lanjutan," katanya.

Selain itu, kata Arief, Kantor Imigrasi Blitar juga berencana meluncurkan program pengurusan paspor secara drive thru.

Dengan program pengurusan paspor drive thru, masyarakat yang hendak mengambil paspor tidak perlu turun dari kendaraan.

"Kami juga akan luncurkan program Imigrasi masuk desa. Kami turun langsung ke tempat yang banyak pekerja migran. Kami berkunjung dan sosialisasi soal program M-Paspor.

Dikatakannya, jumlah pemohon paspor di Kantor Imigrasi Blitar turun selama pandemi Covid-19.

"Sekarang, jumlah pemohon paspor sekitar 10-15 orang per hari. Sebelum pandemi jumlah pemohon paspor lebih dari 100 orang per hari," katanya. (sha)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved