Berita Entertainment
Aset-Asetnya Disita, Indra Kenz Terancam Pasal Berlapis, Orangtua hingga Pacar Crazy Rich Diperiksa
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading Binary Option melalui platform Binomo.
Penulis: Ayu Mufidah | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM - Polisi tengah mendalami kasus dugaan penipuan berkedok trading Binary Option yang menyeret nama Indra Kenz.
Sejauh ini, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading Binary Option melalui platform Binomo.
Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pacar dan orang tua Indra Kenz.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan, pacar dan orang tua Indra Kenz direncanakan bakal diperiksa pada pekan ini.
Ia mengungkapkan, pacar dan orang tua Crazy Rich Medan itu diperiksa soal aset-aset Indra Kenz yang terkait kasus Binomo.

"Direncanakan akan dilaksanakan penyitaan aset dan pemeriksaan pacar IK dan orang tua pacar IK juga," ujar Whisnu kepada wartawan, Senin (7/3/2022).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga berencana akan menyita sejumlah aset milik Indra Kenz pada pekan ini.
Baca juga: Dulu Juru Parkir, Kisah Doni Salmanan Ubah Nasib Jadi Pengusaha dan Crazy Rich hingga Terseret Kasus
Penyidik dijadwalkan bakal berangkat ke Medan, Sumatera Utara (Sumut), untuk menggelar penyitaan aset tersebut.
"Sesuai jadwal penyidik (ke Medan sita aset)," pungkasnya.
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mulai melakukan penyitaan sejumlah aset milikIndra Kenz yang terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan, penyidik telah menginvetarisir aset-aset Indra Kenz yang bakal disita.
Aset yang disita diduga hasil kejahatannya dari kasus Binomo.
Menurut Whisnu, aset yang disita berupa mobil tesla, mobil Ferarri, hingga rumah mewah milik Indra Kenz yang berada di Medan hingga Tangerang.
"Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Mulai Mobil Tesla hingga Rumah Mewah, Aset Berharga Milik Indra Kenz Disita, Hasil dari Kasus Binomo
Selain aset itu, kata Whisnu, penyidik juga telah mencatat adanya aset milik Indra Kenz berupa apartemen di daerah Medan.