Berita Malang
Warga Curiga Tetangganya Tak Kunjung Keluar, Tercium Bau Busuk dari Rumah, Misteri Terjawab
Kusmindar menjelaskan penemuan jenazah korban bermula dari kecurigaan tetangga yang sudah tidak melihat korban keluar rumah sejak 3 hari.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Seorang pria ditemukan meninggal di rumahnya di Kabupaten Malang.
Pria itu diketahui berusia 61 tahun warga Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Korban bernama Hartono itu diduga menderita serangan jantung.
"Korban ditemukan pada Rabu tanggal 9 Maret 2022 sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu didapati seorang laki-laki meninggal dunia di dalam rumah dalam keadaan membusuk," ujar Kapolsek Jabung, AKP Kusmindar ketika dikonfirmasi pada Kamis (10/3/2022).
Secara kronologis, Kusmindar menjelaskan penemuan jenazah korban bermula dari kecurigaan tetangga yang sudah tidak melihat korban keluar rumah sejak 3 hari.
Dari arah rumah korban tercium bau busuk.
Penasaran, salah satu saksi yang merupakan tetangga korban bernama M Hadi (48) berinisiatif mengecek rumah korban.
Baca juga: Nasib Pemuda saat Mencari Udara Segar di Pinggir Atap Musala, Meninggal Usai Lakukan Hal ini
Hadi penasaran dengan keberadaan korban yang sudah lama tak terlihat.
"Melihat rumah korban tak terkunci, saksi kemudian masuk kedalam rumah korban melalui pintu depan. Bau busuk tercium, kemudian saksi menuju ruang tengah rumah korban. Saksi menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia," papar Kusmindar.
Kata Kusmindar, saat ditemukan korban terlentang di atas tempat tidur.
Terkaget-kaget, saksi kemudian keluar rumah untuk meminta bantuan warga sekitar.
"Korban dikenal sebagai seorang yang tertutup dan tinggal sendirian di rumah tersebut. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan hipertensi," jelas Kusmindar.
Di dekat kasur korban, polisi menemukan obat-obatan milik korban.
Obat tersebut merupakan obat untuk mengobati penyakit jantung.
"Selanjutnya pihak keluarga korban tidak menghendaki di lakukan otopsi karena sudah merelakan dan ikhlas korban meninggal dalam keadaan seperti itu. Pernyataan itu diucapkan diketahui oleh kepala desa. Selanjutnya pihak keluarga meminta korban segera dimakamkan," tutupnya.