Berita Surabaya

Ini Alasan MUI Jatim Nyatakan Keberatan, atas Mundurnya KH. Miftachul Akhyar dari MUI Pusat

Sekretaris Umum MUI Jatim Prof Akh Muzakki saat dikonfirmasi mengatakan, sikap demikian tertuang dalam nota keberatan dan ketidaksetujuan

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
Website Nahdlatul Ulama
KH Miftachul Akhyar mundur sebagai Ketua Umum MUI Pusat 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyatakan keberatan ikhwal pernyataan mundur KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI Pusat. 

Hal itu menjadi sikap resmi MUI Jatim dan berharap Kiai Miftah tetap menjadi Ketua Umum Pusat. 

Sekretaris Umum MUI Jatim Prof Akh Muzakki saat dikonfirmasi mengatakan, sikap demikian tertuang dalam nota keberatan dan ketidaksetujuan atas pernyataan pengunduran diri tersebut. 

"Sikap memang tertuang dalam nota keberatan itu," kata Prof Zaki saat dikonfirmasi dari Surabaya, Minggu (13/3/2022). 

Mengutip nota keberatan yang dikeluarkan 12 Maret 2022 itu, MUI Jatim memang menyatakan ketidaksetujuan atas pernyataan pengunduran diri Kiai Miftah yang sebelumnya disampaikan. 

Dalam surat tersebut juga didasari oleh sejumlah pertimbangan. 

Baca juga: KH Miftachul Akhyar Mundur sebagai Ketua Umum MUI Pusat, MUI Jatim Nyatakan Nota Keberatan

Pertama, Surat Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur kepada Dewan Pimpinan MUI bernomor 162/MUI/JTM/XII/2021 tertanggal 29 Desember 2021. 

Surat tersebut berisi tentang Permohonan kepada Ketua Umum MUI agar tidak mundur dari jabatannya.

Kemudian pertimbangan kedua, MUI Jatim menyebut di lapangan banyak mendapati aspirasi yang menunjukkan keberatan atas pernyataan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI

Kemudian Kepentingan kemaslahatan yang lebih besar bagi agama, bangsa dan negara. 

"Keempat, Bahwa MUI masih memerlukan sosok KH Miftachul Akhyar untuk jabatan Ketua Umum yang mumpuni yang mampu merekatkan dan memperkuat persatuan serta kesatuan umat dan bangsa," demikian dikutip dari nota keberatan tersebut. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved