Berita Mojokerto

Pelajar SMP di Mojokerto Dikeroyok sampai Alami Pendarahan Otak, Meninggal Tak Lama Dirawat di RS

Seorang pelajar SMP meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan gerombolan pemuda.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
freepresskashmir
ilustrasi - Siswa SMP berinisial H (15) meninggal diduga setelah dikeroyok gerombolan pemuda 

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Seorang pelajar SMP asal Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan.

Siswa SMP berinisial H (15) tersebut merenggang nyawa diduga setelah dikeroyok gerombolan pemuda di Desa Karangjeruk, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang diperoleh, korban mengalami luka di bagian wajah dan kepala hingga menyebabkan pendarahan otak.

Korban meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Sakinah, Kecamatan Sooko, Selasa (15/3/2022) malam.

Aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal itu terjadi di jalan perbatasan antara Dusun/ Desa Karangjeruk, Kecamatan Jatirejo, pada Minggu (13/3) sore.

Perangkat Desa di Kecamatan Puri, Nanang mengatakan, korban saat itu dijemput remaja putri inisial L (15) yang juga berstatus pelajar SMP asal Kecamatan Puri

"Korban ini dijemput terus diajak keliling," ungkapnya, Rabu (16/3/2022).

Menurut dia, dari keterangan L, saat itu di lokasi kejadian tiba-tiba korban dikeroyok gerombolan pemuda di jalan raya Desa Karangjeruk.

"Yang mengeroyok ini sekitar tiga hingga empat orang," jelasnya.

Korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan kepala akibat hantaman benda tumpul.

Korban sempat mendapat perawatan dua kali di RSI Sakinah.

Kondisi korban kritis hingga tak sadarkan diri sehingga dirawat di rumah sakit, pada Senin (14/3) pagi.

"Dua kali dirawat di RS Sakinah karena penanganan awal bagian luar karena belum diketahui adanya luka di bagian dalam kepala kemudian dibawa ke rumah sakit namun kondisinya sudah kritis," ucap Nanang.

Kasus penganiayaan yang merenggut korban jiwa siswa SMP kini dalam penyelidikan Unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Mojokerto.

Namun belum ada keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru Rahutomo terkait kasus penganiayaan tersebut. (don/ Mohammad Romadoni).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved