Usut Kelangkaan Minyak Goreng, Satgas Pangan Polri Temukan Sederet Masalah, Simak Penjelasannya
Ada 10 masalah yang ditemukan Satgas Pangan Polri atas terjadinya kelangkaan minyak goreng.
Lalu, pihaknya juga menemukan 4 temuan masalah di tingkat pedagang kecil.
Helmy tak membeberkan secara rinci temuan tersebut, tetapi salah satunya adalah kasus pemalsuan minyak goreng di Jawa Tengah.
"Salah satunya di Jawa Tengah, ada yang mengoplos, memalsukan, dan lain sebagainya," tutur Helmy.
"Ada pedagang yang bukan pelaku usaha, tapi menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Ini melanggar pasal 106 UU Perdagangan," sambungnya.
Kemudian, sejumlah masalah juga ditemukan di kalangan konsumen akhir.
Berdasarkan sederet temuan tersebut, pihaknya pun menyimpulkan dugaan pelanggaran yang membuat minyak goreng langka.
Di antaranya, kemungkinan potensi adanya upaya penyelundupan minyak goreng ke luar negeri.
Lalu, adanya kebijakan DMO yang tidak dilakukan, yakni mengalihkan CPO untuk rumah tangga menjadi ke ranah industri.
"Distributor agen memainkan harga dengan alasan keterbatasan stok, kemudian terjadi kelangkaan minyak di pasar modern akibat dugaan terjadinya panic buying oleh konsumen," ucap dia.
"Pedagang yang menjual minyak curah dan kemasan sederhana di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), konsumen membeli minyak goreng dalam jumlah yang banyak untuk menjualnya kembali di atas HET," sambungnya.
Baca juga: Minyak Goreng di Malang Langka, Perusahaan ini Bantah Lakukan Penimbunan, Owner: Gak Pernah
Oleh karena itu, lanjut Helmy, Kapolri sudah memberi arahan pada jajaran aparat di tingkat daerah untuk melakukan pengawasan secara ketat terkait stok minyak goreng.
Pihaknya juga mendorong stok minyak goreng bisa kembali tersedia di masyarakat.
Tentunya, hal ini dilakukan Polri bekerja sama dengan stakeholder.
"Sehingga alur penjualan minyak goreng bisa berjalan lancar," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sederet Temuan Satgas Pangan Polri Usut Kelangkaan Migor: Mulai Tingkat Produsen hingga Konsumen