Berita Sidoarjo
Cara Licik Warga Tuban ini Produksi Uang Palsu, Panen Untung sampai Rp 100 Juta dalam 5 Bulan
Arisma (39) itu mengedarkan uang palsu yang diproduksinya ke sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Sidoarjo.
Penulis: M Taufik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M TOVIC
Tersangka produsen uang palsu Arisma (39) ditangkap Polresta Sidoarjo, Jumat (18/3/2022).
Modusnya terbilang sederhana. Pelaku men-Scan uang kemudian diprint menggunakan lembaran kertas HVS.
Setelah itu, dia menempel isolasi kertas yang sudah dipotong kecil agar seolah-olah ada garis seperti uang asli.
Supaya lebih bagus penampilannya, uang palsu diberi cairan semacam cat tanpa warna di bagian luar kertas.
“Saya belajar dari YouTube,” jawab tersangka singkat.
Dia mengakui sudah beberapa bulan beraksi.
Berulang kali mengedarkan uang palsu hasil produksinya di Tuban dan beberapa wilayah di kawasan Sidoarjo. (ufi)