Berita Entertainment

Songong Pamer Harta, Borok Indra Kenz Terungkap di Depan Penyidik, Hidupnya Tak Semewah yang Dipamer

Indra Kenz yang dijuluki Crazy Rich Medan itu berbohong soal pembelian tiga mobil mewahnya.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Instagram/indrakenz
Kebohongan Indra Kenz soal pembelian tiga mobil mewahnya. 

TRIBUNMADURA.COM - Indra Kesuma alias Indra Kenz berstatus sebagai tersangka kasus penipuan trading Binomo.

Satu persatu aset Indra Kenz mulai terbongkar setelah diperiksa penyidik kepolisian.

Dari hasil penyidikan, pria yang dijuluki Crazy Rich Medan itu berbohong soal pembelian tiga mobil mewahnya.

Indra Kenz sebelumnya sempat mengunggah konten di Youtubenya saat memborong mobil Lamborghini Huracan LP 580 2 (RWD), mobil Rolls-Royce Phantom Coupe, serta mobil mewah Toyota.

Dia mengaku membeli mobil mewah itu dari seorang pengusaha bernama Rudy Salim.

Nyatanya, mobil mewah itu tidak pernah dibeli pacar Vanessa Khong tersebut.

Sumber kekayaan Crazy Rich Medan Indra Kenz terungkap. Kehidupan mewahnya berasal dari pekerjaan ini.
Sumber kekayaan Crazy Rich Medan Indra Kenz terungkap. Kehidupan mewahnya berasal dari pekerjaan ini. (Instagram/indrakenz)

Baca juga: Kabar Terbaru Vanessa Khong Pacar Indra Kenz, Tak Melarat Meski Ditinggal Crazy Rich, Banjir Endorse

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan, ketiga mobil tersebut tidak pernah dibeli oleh Indra Kenz.

Dia ternyata hanya pura-pura membeli mobil itu untuk dijadikan konten.

Menurutnya, hal itu diketahuinya seusai memeriksa Rudy Salim pada Sabtu (19/3/2022).

Bos Prestige Motorcars itu membantah Indra Kenz membeli ketiga mobil tersebut.

"Kemudian terkait dengan kendaraan yang lain itu disampaikan oleh penyidik bahwa pemeriksaan terhadap kendaraan Rolls Royce maupun Toyota yang ada dalam konten itu hanya tujuannya untuk pembuatan konten," ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022) malam.

Namun demikian, Gatot membenarkan bahwa Indra Kenz membeli mobil Tesla dari Rudy Salim.

Mobil yang kini telah disita itu dibeli tersangka seharga Rp1.3 miliar. 

"Pembelian mobil mewah saudara IK yang dibeli dengan nilai harga Rp1,350 miliar," pungkasnya.

Baca juga: Diancam 20 Tahun Penjara, Indra Kenz Malah Bohong ke Polisi, Sengaja Hilangkan Barang Bukti Penipuan

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti. Salah satunya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana. 

Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Sehingga, Indra Kenz di kasus Binomo terancam hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun.

Hingga kini, Indra Kenz telah diproses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hanya Konten, Indra Kenz Ternyata Berbohong Soal Borong Mobil Lamborghini hingga Rolls-Royce

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved