Berita Jember

Di Depan Polisi, Ibu ini Adukan Anaknya Dilecehkan Guru Ngaji, Terpukul Tahu Fakta dari Kabar Burung

Seorang ibu di Kabupaten Jember mengadukan nasib yang menimpa anak perempuannya yang dilecehkan guru ngajinya.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
shutterstock.com
Ilustrasi - ibu di Kabupaten Jember mengadukan nasib yang menimpa anak perempuannya 

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Seorang ibu di Kabupaten Jember mengadukan nasib yang menimpa anak perempuannya yang berusia 9 tahun, Senin (21/3/2022) malam.

Di hadapan polisi, wanita bernama Y (34) itu menyebut bahwa anaknya mengalami kekerasan seksual.

Ironinya, kasus dugaan kekerasan seksual itu dilakukan FS (40), yang tak lain adalah seorang guru ngaji dan les korban. 

Y menceritakan, pagi sampai siang hari, F membuka les privat untuk pelajaran sekolah.

Sedangkan sore hari dia mengajar ngaji.

Kegiatan F ini dilakukan semenjak pandemi Covid-19 melanda.

Baca juga: Kabur Tanpa Busana, Pria si Penggoda Istri Orang di Gresik Masih Melarikan Diri, Ini Kata Polisi

Beberapa waktu terakhir, tersiar kabar tidak sedap jika FS melakukan tindakan pelecehan kepada para muridnya.

Bentuk pelecehan itu antara lain, memegang payudara dan alat kelamin murid ngajinya.

Y mengaku baru mendapatkan kabar tersebut, Senin (21/3/2022).

Karena khawatir, dia pun bertanya kepada sang putri.

"Awalnya tidak mengaku, sampai akhirnya mengaku," kata Y, Selasa (22/3/2022).

"Anak saya diperlakukan tidak wajar oleh F, bahkan sampai tiga kali sejak Desember lalu," ujar dia.

Setelah mendapatkan cerita dari sang anak, dia pun bergegas ke Polres Jember.

Permintaan keterangan terhadap dirinya selesai hingga pukul 21.00 Wib, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Aksi Liar Istri Selingkuh di Ruang Tamu, Padahal Suami Ada di Kamar, Celana Dalam sampai Dibuka

Y menambahkan, selain anaknya, empat orang anak yang lain diduga juga menjadi korban pelecehan seksual oleh FS.

"Semuanya anak berusia di bawah 15 tahun. Rata-rata murid ngajinya," ujarnya.

Polisi pun langsung bertindak menangani laporan warga tersebut.

Pelaporan pelecehan seksual dari Kecamatan Kaliwates ini menambah peristiwa kekerasan seksual di Jember selama sepekan terakhir.

Pekan lalu, ada dua laporan kekerasan seksual yakni di wilayah hukum Polsek Jenggawah dan Polsek Sempolan Kecamatan Silo.

Polisi telah menangkap dua orang pelaku dalam dua peristiwa di kecamatan berbeda tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengakui, pihaknya sedang menangani kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kami menindaklanjuti laporan warga atas dugaan pencabulan, dan kami sudah mengamankan orang tersebut," ujar Yogi, Selasa (22/3/2022).

Polisi telah meminta keterangan dari pelapor, kemudian juga mengumpulkan alat bukti.

Sampai Selasa (22/3/2022) siang, polisi masih meneruskan penyidikan.

"Untuk korban yang melapor satu orang. Kami masih kembangkan, apakah ada korban lain," imbuh Yogi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved