Berita Pamekasan
Blangko e-KTP di Dispendukcapil Pamekasan Tersisa 2000 Keping, Sempat Kosong Sepekan Lalu
Dispendukcapil Pamekasan mendapatkan jatah sebanyak 4000 keping blangko e-KTP yang baru.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Selama sepekan, blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pamekasan, Madura, kosong.
Kabid Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Pamekasan, Ach Nashirullah menjelaskan, blangko e-KTP telah tersedia sejak 14 Maret 2022 lalu.
Ach Nashirullah menyebut, Dispendukcapil Pamekasan mendapatkan jatah sebanyak 4000 keping blangko e-KTP yang baru.
"Sudah dapat kiriman dari Jakarta sebanyak 4.000 keping blangko e-KTP," kata Ach Nashirullah, Rabu (23/3/2022).
Menurut pria yang akrab disapa Nasir ini, jumlah blanko e-KTP kini tersisa 2.000 keping.
Selama kekosongan blanko e-KTP, pihaknya menyediakan surat keterangan pengganti e-KTP.
Ia mengaku 4.000 blanko e-KTP tersebut mampu mencukupi kebutuhan masyarakat Pamekasan.
Baik itu bagi pembuatan KTP baru maupun pembuatan KTP hilang.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP atau yang belum menerima e-KTP bisa langsung menukarkan ke Dispendukcapil Pamekasan atau melalui Layanan Ta’ Osa Toron Dheri Motor (Lantor) dengan menyerahkan Suket.
"Masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP yang sudah berusia 17 tahun silakan datang ke Dukcapil, datang sendiri tanpa perantara karena layanan gratis semua,” pesannya.