Berita Pamekasan

Blangko e-KTP di Dispendukcapil Pamekasan Tersisa 2000 Keping, Sempat Kosong Sepekan Lalu

Dispendukcapil Pamekasan mendapatkan jatah sebanyak 4000 keping blangko e-KTP yang baru.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Petugas Dispendukcapil Pamekasan saat melakukan pendataan kependudukan di Desa Tlonto Rajeh, Pamekasan, Kamis (9/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Selama sepekan, blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pamekasan, Madura, kosong.

Kabid Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Pamekasan, Ach Nashirullah menjelaskan, blangko e-KTP telah tersedia sejak 14 Maret 2022 lalu.

Ach Nashirullah menyebut, Dispendukcapil Pamekasan mendapatkan jatah sebanyak 4000 keping blangko e-KTP yang baru.

"Sudah dapat kiriman dari Jakarta sebanyak 4.000 keping blangko e-KTP," kata Ach Nashirullah, Rabu (23/3/2022).

Menurut pria yang akrab disapa Nasir ini, jumlah blanko e-KTP kini tersisa 2.000 keping.

Selama kekosongan blanko e-KTP, pihaknya menyediakan surat keterangan pengganti e-KTP.

Ia mengaku 4.000 blanko e-KTP tersebut mampu mencukupi kebutuhan masyarakat Pamekasan.

Baik itu bagi pembuatan KTP baru maupun pembuatan KTP hilang.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP atau yang belum menerima e-KTP bisa langsung menukarkan ke Dispendukcapil Pamekasan atau melalui Layanan Ta’ Osa Toron Dheri Motor (Lantor) dengan menyerahkan Suket.

"Masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP yang sudah berusia 17 tahun silakan datang ke Dukcapil, datang sendiri tanpa perantara karena layanan gratis semua,” pesannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved