Berita Entertainment
Akhirnya Minta Maaf, Indra Kenz Ngaku Tak Pernah Ada Niatan Merugikan dan Menipu Orang dari Awal
Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf dan mengaku tak pernah memiliki niat untuk merugikan orang lain.
TRIBUNMADURA.COM - Indra Kenyaenz mmpaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait kasus yang menyeret namanya.
Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi bodong lewat aplikasi trading binary option Binomo.
Saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Indra Kenz tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (25/3/2022).
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," ucap Indra.
Pria yang sempat dijuluki Crazy Rich Medan ini mengaku tak pernah memiliki niat untuk merugikan orang lain apalagi menipu.
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain apalagi sampai menipu," kata Indra Kenz.

"Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," sambungnya.
Indra sangat menyayangkan dengan peristiwa yang menimpa dirinya tersebut, sehingga menjadi tersangka kasus dugaan penipuan.
Karena itulah, Indra Kenz berharap penangkapan polisi terhadapnya bisa dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk hati-hati dalam berinvestasi.
"Sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya juga berterima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini," ujar Indra.
"Dan tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dari kejadian kali ini untuk memilih investasi," tambahnya.
Indra Kenz Sengaja Hilangkan Barang Bukti
Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Binomo.
Tak tanggung-tanggung, Indra Kenz terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Fakta terbaru terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz diungkap pihak kepolisian.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (15/3/2022).
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz dianggap tidak kooperatif.
Selain menutupi informasi, Indra Kenz juga sengaja menghilangkan barang bukti.
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu.
"Dia menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya.
Tak cuma itu, berdasarkan pengakuan Indra Kenz, ia bukan seorang afiliator.
"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa," terang Whisnu.
Karena hal itulah, kata Whisnu, yang membuat kasus Binomo terhambat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berbaju Tahanan dan Tangan Terborgol, Indra Kenz Minta Maaf: dari Awal Tak Pernah Ada Niatan Menipu