Ramadan 2022
Termasuk Tanda Kemunafikan, Apakah Berbohong Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Hadist dan Ulama
Sebagai seorang muslim kita dianjurkan untuk menjauh dari perilaku berbohong, yang merupakan tanda kemunafikan.
TRIBUNMADURA.COM - Ada sejumlah hal yang membatalkan puasa.
Jika puasanya batal, maka amalan yang terkandung dalam puasa tersebut menghilang.
Karenanya, sebagai umat muslim, dianjurkan untuk menjaga perbuatan saat menjalankan ibadah.
Berbohong menjadi satu di antara hal yang dihindari saat puasa.
Bahkan, ada yang menyebut jika puasa batal karena berbohong.
Secara fikih, berbohong tidak membatalkan puasa.
Baca juga: Termasuk Syarat Sah Puasa, Kapan Sebaiknya Niat Puasa Ramadhan Diucapkan? Begini Penjelasan Ustaz
Syeikh Abi Syuja telah menjelaskan perkara pembatal puasa dalam Kitab Al Ghayah wa At Taqrib.
والذي يفطر به الصائم عشرة أشياء : ما وصل عمدا إلى الجوف أو الرأس والحقنة في أحد السبيلين والقيء عمدا والوطء عمدا في الفرج والإنزال عن مباشرة والحيض والنفاس والجنون والإغماء كل اليوم والردة
Artinya: "Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yaitu (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari, dan (10) murtad."
Dari penjelasan Syeikh Abi Syuja, secara fikih berbohong tidak membatalkan puasa.
Namun, ada sebuah hadits Nabi yang melarang berbohong saat puasa.
Rasulullah SAW bersabda.
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
Artinya: "Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari)
Kalimah zuur dalam hadits di atas artinya dusta.
Banyak ulama yang menafsirkan, orang berpuasa yang kemudian berbohong maka tidak mendapatkan pahala puasa.
Ia hanya dianggap telah menggugurkan kewajiban untuk berpuasa.
Hal itu juga dijelaskan dalam Kitab Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani.
مُقْتَضَى هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ مَنْ فَعَلَ مَا ذُكِرَ لَا يُثَابُ عَلَى صِيَامِهِ ، وَمَعْنَاهُ أَنَّ ثَوَاب الصِّيَام لَا يَقُومُ فِي الْمُوَازَنَةِ بِإِثْم الزُّور وَمَا ذُكِرَ مَعَهُ
Artinya: "Konsekuensi dari hadits tersebut, siapa saja yang melakukan dusta yang telah disebutkan, balasan puasanya tidak diberikan.
Pahala puasa tidak ditimbang dalam timbangan karena telah bercampur dengan dusta dan yang disebutkan bersamanya.” (Fathul Bari)
Selain itu, sebagai seorang muslim kita dianjurkan untuk menjauh dari perilaku berbohong.
Sebab dalam sebuah hadits berbohong menjadi tanda kemunafikan.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda.
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
Artinya: Ada tiga tanda munafik: jika berkata, ia dusta; jika berjanji, ia mengingkari; dan jika diberi amanat, ia khianat.” (HR Bukhari)
Demikian hukum orang berbohong saat sedang berpuasa.
Ibadah puasanya tetap diterima oleh Allah SWT.
Namun, ia tidak mendapat pahala sedikit pun atas rasa lapar dan haus selama sehari.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Apakah Berbohong Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya