Sosok Eks Menkes Terawan Agus Putranto yang Dipecat dari IDI, Simak Deretan Kontroversinya

Kabar pemecatan Terawan ini diunggah oleh epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, lewat video unggahan instagramnya, @pandu.riono.

Editor: Aqwamit Torik
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto 

TRIBUNMADURA.COM - Simak sosok eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan juga deretan kontroversinya.

Ia kini menjadi sorotan publik pasca keanggotaannya di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat dicopot.

Hal ini berdasakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Adapun penyebab Terawan dipecat karena dugaan pelanggaran kode etik sebagai dokter.

Kabar pemecatan Terawan ini diunggah oleh epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, lewat video unggahan instagramnya, @pandu.riono.

Baca juga: Komentar Kocak Bintang Emon Soal Menkes Terawan yang Tidak Hadir di Acara Najwa Shihab

Dalam video tersebut, Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI, Nasrul Musadir Alsa, membeberkan hasil keputusan sebagai berikut:

1. Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

2. Pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

3. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Kendati demikian, Pandu menyebut keputusan final akan masih disidangkan pada sidang Muktamar Khusus.

Diketahui, Terawan Agus Putranto adalah sosok dokter yang juga terkenal karena sejumlah kontroversinya.

Mulai dari gagasan soal terapi cuci otak, hingga ia di-reshuffle saat menjabat Menkes di tengah pandemi Covid-19.

Berikut Tribunnews rangkum deretan kontroversi Dokter Terawan, dikutip dari berbagai sumber.

1. Menggagas Terapi Cuci Otak

Pada 2018, nama Terawan santer dibicarakan karena terobosannya melakukan terapi cuci otak sebagai penyembuhan penyakit stroke.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved