Daftar Harga BBM Jenis Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo, Mulai dari Jawa Timur hingga Papua

Harga keekonomian Pertamax kini telah mencapai Rp 16.000 per liter atau jauh melebihi harga jual Pertamina yang sebesar RP 9.000 per liter.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Petugas SPBU Trunojoyo, Pamekasan, sedang mengisi BBM petalite biasa pada sepeda motor, Rabu (18/8/2021). 

TRIBUNMADURA.COM – Masyarakat Indonesia tengah gusar dengan kabar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis Pertamax.

Itu setelah kabar harga Pertamax naik mulai 1 Apri 2022 mendatang.

Kabar kenaikan harga Pertamax tersebut muncul seiring dengan semakin tingginya harga keekonomian BBM umum RON 92 (setara Pertamax) berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM.

Seperti diberitakan Kompas.com, harga batas atas atau keekonomian BBM RON 92 (harga Pertamax) diperkirakan mencapai sebesar Rp 16.000 per liter pada April 2022.

Angka itu naik dari harga keekonomian pada Maret 2021 yang sebesar Rp14.526 per liter.

Padahal saat ini harga Pertamax yang dijual oleh Pertamina di kisaran harga Rp 9.000-Rp 9.400 per liter.

Artinya, ada gap yang tinggi antara harga jual dan harga keekonomian Pertamax.

Baca juga: Nasib Premium setelah Pemerintah Putuskan Pertalite Jadi BBM Penugasan, Begini Penjelasan Pengamat

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengungkapkan, sudah saatnya Pertamina menyesuaikan harga jual Pertamax menyusul disparitas harga yang terjadi. 

Menurutnya, jika merujuk pada keterangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maka harga keekonomian Pertamax kini telah mencapai Rp 16.000 per liter atau jauh melebihi harga jual Pertamina yang sebesar RP 9.000 per liter.

"Sudah saatnya juga Pertamina untuk mengembalikan harganya, ya gak jauh-jauh lah dari harga keekonomian. Walaupun tidak di harga-harga ekonomi tersebut tapi tidak boleh terlalu jauh juga (di bawah)," ujar Arya, dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (30/3/2022).

Arya menjelaskan, konsumsi Pertamax mencapai 13 persen dari konsumsi BBM nasional.

Selain itu, Pertamax juga sejatinya dikonsumsi oleh kelompok masyarakat kelas atas.

Dengan belum dilakukannya penyesuaian harga Pertamax hingga saat ini, sama saja Pertamina memberikan subsidi pada masyarakat pengguna Pertamax termasuk untuk mobil-mobil mewah.

Selain itu, harga jual Pertamax yang berada di bawah harga jual BBM RON 92 oleh operator SPBU lain yang sebesar Rp 14.000 per liter dinilai membuat persaingan usaha yang tidak sehat.

Lalu, berapa harga BBM Pertamina sekarang?

Dilansir dari laman myPertamina, harga bahan bakar (harga Pertamax dan harga Pertalite) yang berlaku mulai 3 Maret hingga kini adalah sebagai berikut:

Harga Pertalite

1. Rp 7.650

Lokasi: Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Riau, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

2. Rp 7.850

Lokasi: Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

3. Rp 8.000

Lokasi: Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam.

Harga Pertamax

1. Rp 9.000

Lokasi: Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

2. Rp 9.200

Lokasi: Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

3. Rp 9.400

Lokasi: Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam. 

Harga Pertamax Turbo

1. Rp 14.500

Lokasi: Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

2. Rp 14.800

Lokasi: Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua.

3. Rp 15.100

Lokasi: Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diisukan Bakal Naik, Cek Harga Pertamax dan Pertalite di Semua SPBU"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved