Berita Jawa Timur
Ancaman Tegas Kapolda Jatim ke Anggotanya, Tak Sungkan Pecat Polisi yang Masuk Kriteria Berikut
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyebut bahwa kurang dari satu persen jumlah anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta tak segan memecat anggotanya yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Berdasar catatan miliknya, Irjen Pol Nico Afinta menyebut, kurang dari satu persen jumlah anggota yang terlibat penyalahgunaan serbuk haram tersebut.
Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pihaknya telah melakukan penindakan tegas dengan memberikan sanksi etik maksimal kepada oknum anggota yang terbukti secara hukum etik kepolisian dan pidana bersalah dengan terlibat kasus narkotika.
Sanksi tegas itu yakni dengan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi Polri.
"Dari 41 ribu anggota kami, lebih baik memotong sedikit untuk menyelamatkan yang banyak. Karena yang terlibat kurang dari 1 %, tapi 1 % itu mengganggu, sehingga kami akan laksanakan dengan tegas," ujarnya di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Kamis (31/3/2022).
Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim melaksanakan pembinaan etika profesi Polri kepada seluruh anggota di berbagai satuan kerja Polda Jatim.
Agenda tersebut merupakan siasat Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, untuk senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) anggota Polri di jajarannya.
Agar dapat secara maksimal dalam memberikan pelayanan masyarakat, termasuk memberikan pelayanan di bidang penegakkan hukum atas pengaduan masyarakat mengenai dinamika permasalahan sosial yang dialami.
Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Hardiansyah Zeinardi mengungkapkan, pihaknya tetap ingin terus memaksimalkan SDM anggota Polda Jatim.
Dan mengantisipasi adanya pelanggaran kode etik profesi maupun pelanggaran pidana dari anggota Polda Jatim.
Meski jumlah kasus pelanggaran pidana maupun kode etik anggota Polda Jatim terbilang menurun dari tahun 2020 hingga 2021.
Berdasarkan catatannya, terdapat 369 kasus pelanggaran disiplin yang terjadi sepanjang tahun 2020. Angka tersebut terbilang menurun, jika dibanding, tahun 2021, berjumlah 352 kasus.
Meninjau data tersebut, Taufik mengungkapkan, kasus pelanggaran kode etik yang terbilang dominan adalah diserei, kemudian ada juga meninggalkan tugas atau tidak masuk berdinas.
Sedangkan, untuk kasus pelanggaran pidana yang terbilang paling banyak, penyalahgunaan narkotika.
"Kami harapkan dengan pelatihan pembinaan etika polri, terkait dengan penyimpangan perilaku anggota maupun pengaduan masyarakat akan turun juga sehingga citra polri kepercayaan polri kepada masyarakat akan meningkat," katanya di Mapolda Jatim, Kamis (17/3/2022).