Berita Probolinggo
Jelang Ramadan, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Sita Miras di Toko Kelontong di Tiga Lokasi
Di wilayah Kecamatan Kotaanyar, Kecamatan Gending dan Kecamatan Pajarakan, petugas mendapati toko kelontong yang menjual bebas minuman keras
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Satpol PP Kabupaten Probolinggo menggelar razia minuman keras (miras) menjelang Ramadan.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan puluhan botol miras dengan beragam merek.
Kasi Penindakan dan Penyidikan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan saat razia, pihaknya membentuk tim untuk menyisir ke sejumlah lokasi.
Di wilayah Kecamatan Kotaanyar, Kecamatan Gending dan Kecamatan Pajarakan, petugas mendapati toko kelontong yang menjual bebas minuman keras.
Padahal pemilik toko tak mengantongi izin berjualan miras.
Baca juga: Detik-detik Seorang Tunasusila Bertato di Probolinggo Meregang Nyawa dengan Mulut Berbusa, Overdosis
"Kami mengamankan miras yang dijual oleh mereka. Di tiga lokasi itu, kami mengamankan 60 botol miras," katanya, Sabtu (2/4).
Ia menjelaskan, razia miras ini merupakan upaya untuk menciptakan situasi kondusif jelang dan saat Ramadan.
Oleh karena itu, pihaknya bakal menggencarkan razia miras maupun operasi penyakit masyarakat (pekat).
"Penjual langsung diminta menanda tangani surat pernyataan yang isinya tidak akan menjual miras lagi," tandasnya.