Inilah Perbedaan Minyak Goreng Curah dan Kemasan, Mana yang Lebih Baik Kualitasnya?

Minyak goreng curah adalah minyak goreng sawit yang dijual kepada konsumen dalam kondisi tidak dikemas dan tidak memiliki label atau merek.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/BOBBY KOLOWAY
Pedagang di Pasar Tambahrejo Surabaya menunjukkan minyak goreng kemasan dan curah yang belum ada penurunan harga secara signifikan, Jumat (21/1/2021). 

TRIBUNMADURA.COM - Minyak goreng curah menjadi alternatif lain bagi masyarakat, seiring dengan kenaikan harga minyak goreng kemasan.

Kenaikan harga minyak goreng terjadi setelah Pemerintah mencabut ketentuan mengenai HET.

Dengan aturan tersebut, harga minyak goreng kemasan tidak lagi diatur oleh Pemerintah sebagaimana aturan sebelumnya.

Setelah aturan HET dicabut, harga minyak goreng akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.

Di sisi lain, Pemerintah juga memutuskan untuk menyubsidi harga minyak goreng curah sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga Rp 14.000 per liter.

Subsidi minyak goreng akan diberikan berbasis kepada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Adapun dalam regulasi terbaru yang mengatur harga minyak goreng adalah Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru Rabu 6 April 2022, Ada Merek SunCo, Tropical, Bimoli, hingga Sovia

Aturan tersebut mencabut Permendag Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Dalam aturan terbaru, harga minyak goreng curah ditetapkan seharga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Sementara itu, harga minyak goreng kemasan tidak lagi diatur Pemerintah.

Lantas, apa beda minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana, dan minyak goreng kemasan premium?

Beda minyak goreng curah, sederhana, dan premium

Dilansir dari Permendag Nomor 6 Tahun 2022, minyak goreng curah adalah minyak goreng sawit yang dijual kepada konsumen dalam kondisi tidak dikemas dan tidak memiliki label atau merek.

Sementara itu, minyak goreng kemasan sederhana adalah minyak goreng sawit yang dikemas dengan kemasan lebih ekonomis.

Kemudian, minyak goreng kemasan premium adalah minyak goreng sawit yang dikemas dengan kemasan selain kemasan sederhana.

Diberitakan Kompas.com, 10 Oktober 2019 yang melansir Jurnal Ilmiah Farmasi, Pharmacon, perbedaan minyak goreng curah dengan minyak goreng kemasan pada dasarnya terletak pada penyaringannya.

Penyaringan ini berpengaruh terhadap kualitas minyak goreng.

Minyak goreng curah mengalami satu kali penyaringan, sedangkan minyak goreng kemasan mengalami dua kali penyaringan.

Berdasarkan persyaratan SNI, minyak goreng curah cenderung tidak memenuhi pada satu kriteria, yaitu syarat bilangan peroksida.

Angka peroksida menunjukkan tingkat kerusakkan minyak karena oksidasi.

Faktor kualitas minyak goreng

Tingginya angka peroksida menujukkan telah terjadi kerusakan pada minyak tersebut dan minyak akan segera mengalami ketengikan serta sudah mengalami oksidasi.

Minyak goreng curah cenderung terpapar oksigen dan cahaya yang lebih besar dibanding minyak kemasan.

Sebab, distribusinya yang tidak menggunakan kemasan sehingga lebih mudah terpapar.

Paparan oksigen, cahaya, dan suhu tinggi merupakan beberapa faktor yang mempengaruhi oksidasi.

Diberitakan Kompas.com, 12 Desember 2021, Kemendag sebelumnya merencanakan larangan penjualan minyak goreng curah yang akan mulai berlaku 1 Januari 2022.

Namun, larangan itu tak jadi terlaksana. Pemerintah membatalkan larangan penjualan minyak goreng curah mulai akhir 2021 setelah melakukan pertimbangan yang panjang dan matang.

Alasan dibatalkannya pelarangan penjualan minyak goreng curah adalah untuk memberikan kemudahan dan kesempatan bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam menjalankan usahanya, khususnya kemudahan mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketahui Beda Minyak Goreng Curah, Kemasan Sederhana, dan Premium"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved