Idul Fitri 2022

Jadwal Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2022, Cek Tanggal dan Pengumumannya Berikut ini

Waktu cuti bersama lebaran ini telah ditetapkan presiden bersamaan dengan penetapan hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Editor: Aqwamit Torik
Freerange stock
Ilustrasi menghitung tanggal di kalender 

TRIBUNMADURA.COM - Simak jadwal cuti dan libur lebaran 2022.

Tahun ini pemerintah sudah melonggarkan aturan mudik lebaran di kampung halaman masing-masing.

Penetapan waktu untuk cuti dan hari libur lebaran 2022 juga sudah dilakukan.

Diketahui, cuti bersama pada tahun ini berlangsung selama 4 hari.

Waktu cuti bersama lebaran ini telah ditetapkan presiden bersamaan dengan penetapan hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Baca juga: Pengumuman Jadwal Libur Lebaran dan Cuti Bersama Idul Fitri 2022, Presiden: Bersegeralah Booster

Lalu cuti lebaran tahun 2022 serta hari libur lebaran jatuh pada tanggal berapa saja?

Dikutip dari setkab.go.id, berikut daftar hari libur dan cuti bersama lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H:

29 April 2022 : Cuti Bersama Lebaran

2 Mei 2022 : Hari Libur Nasional Idul Fitri 1443 H

3 Mei 2022 : Hari Libur Nasional Idul Fitri 1443 H

4 Mei 2022 : Cuti Bersama Lebaran

5 Mei 2022 : Cuti Bersama Lebaran

6 Mei 2022 : Cuti Bersama Lebaran

Pemerintah telah menetapkan waktu libur nasional Hari Raya Idul Fitri sebanyak 2 hari.

Sedangkan untuk waktu cuti lebaran tahun ini ditetapkan selama 4 hari.

Presiden berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman masing-masing.

Presiden juga meminta agar masyarakat selalu waspada karena pandemi belum usai.

“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ucap Presiden Jokowi dalam keterangan persnya, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (06/04/2022).

Jumlah pemudik pada tahun ini diperkirakan mencapai 85 juta orang.

Dari seluruh jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 14 juta orang berasal dari pemudik Jabodetabek.

Pemudik terbagi dari yang menggunakan kendaraan pribadi dan umum.

Sementara untuk pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

Presiden menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cuti Bersama dan Hari Libur Lebaran Tahun 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Berikut Penjelasannya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved