Ramadan 2022

Jasa Raharja Buka Program Mudik Gratis Siapkan 100 Armada Bus, Minat?, Simak Cara Pendaftarannya

Mudik gratis tahun ini mengusung tema “Mudik Sehat Bersama BUMN 2022”, Jasa Raharja memberikan kesempatan bagi 20.000 pemudik

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Samsul Arifin
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
ilustrasi bus mudik gratis 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Setelah dua tahun ditiadakan, PT Jasa Raharja kembali menggelar program mudik gratis di tahun 2022.

Mudik gratis tahun ini mengusung tema “Mudik Sehat Bersama BUMN 2022”, Jasa Raharja memberikan kesempatan bagi 20.000 pemudik.

Pendaftaran mudik gratis untuk ini di buka pada tanggal 9 - 16 April mendatang dengan menggunakan armada Bus tujuan 12 kota di Indonesia.

Selain menggunakan bus, mudik gratis juga menggunakan transportasi Kereta Api dengan tujuan Semarang, Solo, D.I Yogyakarta, Malang dan Surabaya. 

"Untuk pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi JRku menu “Mudik 2022” atau website mudik.jasaraharja.co.id," jelas Rivan A. Purwantono, Direktur Utama Jasa Raharja dalam keterangan persnya, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Cara Mengisi e-HAC untuk Syarat Mudik Naik Pesawat, Download Aplikasi PeduliLindungi dulu

Jasa Raharja memberlakukan syarat wajib bagi masyarakat yang mau mendaftar. 

Syarat tersebut yakni harus mempunyai Sepeda Motor dan SIM C, serta satu orang 

pendaftar maksimal 4 orang dewasa (diatas tiga tahun). 

Kemudian, pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga/Surat Nikah/Akta Lahir, serta seorang pendaftar maupun peserta hanya boleh terdaftar satu kali. 

Selain itu kata Rivan, calon peserta diharuskan upload sejumlah dokumen sebagai data penunjang untuk verifikasi. 

Data yang dimaksud yaitu KTP dan SIM C yang masih berlaku, STNK sepeda motor, salah satu di antara Kartu Keluarga/Surat Nikah/Akta Lahir, serta sertifikat vaksin untuk masing masing calon peserta mudik.

“Upload dokumen dilakukan melalui aplikasi pendaftaran di JRku atau melalui website. Dokumen yang diupload ini jadi data penunjang calon peserta untuk verifikasi saat pendaftaran," tambahnya.

Rivan menjelaskan, peserta mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga 

(booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT- PCR atau rapid test antigen. 

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved