Senin, 15 Juni 2026

Berita Surabaya

Kawal Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022, Sistem Tilang Elektronik ETLE dan INCAR Bakal Dimaksimalkan

Penindakan hukum berlalu lintas berbasis elektronik yang diterapkan itu, menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

Tayang:
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Luhur Pambudi
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ditlantas Polda Jatim tetap akan memaksimalkan penindakan hukum berbasis elektronik selama berlangsungnya mudik lebaran tahun 2022.


Penindakan hukum berlalu lintas berbasis elektronik yang diterapkan itu, menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Integrated Note Capture Attitude Record (INCAR). 


Mengingat berdasarkan hasil survei tentang potensi pemudik pada mudik Lebaran 2022 yang dilakukan oleh Badan Litbang Perhubungan (Balitbanghub). 


Rencana operasi dan prediksi hasil survei, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 29-30 April 2022, dan arus balik diperkirakan terjadi pada 8 Mei 2022.


Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, upaya untuk mewujudkan keamanan keselamatan dan ketertiban lalu lintas melalui penerapan tilang elektronik tersebut, dibicarakan dalam Rapat Koordinasi Operasi Ketupat Semeru Tahun 2022.

Baca juga: Kapolda Jawa Timur Dapat Penganugerahan dari PWI Jatim, Tokoh Daerah Bidang Public Health Leaders


Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Surabaya, pada Rabu (13/4/2022). Ditlantas Polda Jatim akan memaksimalkan tugas pokok jajaran ditlantas di dalam fungsi pengaturan lalu lintas, fungsi penanganan kecelakaan lalu lantas, dan fungsi regident.


"Dalam rakor ini dibicarakan, bagaimana mewujudkan kamseltibcamlantas bagaimana mewujudkan masyarakat bisa mudik dengan aman dan bagaimana mewujudkan pelayanan pada tiap-tiap tahapan pelaksanaannya," katanya di Surabaya, Rabu (13/4/2022). 


Karena, lanjut Nico, beberapa inovasi penindakan hukum yang dilakukan oleh jajaran polda jatim yaitu ETLE dan lNCAR tidak dapat berdiri sendiri.


Sehingga harus dikoordinasikan agar dapat berjalan sesuai dengan keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di dalam mewujudkan penegakan hukum tidak bersentuhan dengan masyarakat. 


"Di dalam melakukan pelayanan registrasi dan identifikasi STNK, BPKB itu juga bisa berjalan dengan lancar. Hal ini perlu dilaksanakan rakornis," pungkasnya. 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
Live
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved