Profil dan Biodata

Siapa Putra Siregar? Pengusaha PS Store yang Ditangkap Polisi Bersama Pesinetron, Simak Kasusnya

Putra Siregar, pengusaha PS Store itu diduga mengeroyok seorang pria bernama Nuralamsyah seorang warga Jakarta Selatan.

Editor: Aqwamit Torik
Warta Kota
Putra Siregar, pengusaha PS Store yang ditangkap polisi akibat dugaan kasus pengeroyokan 

TRIBUNMADURA.COM - Inilah profil Putra Siregar yang kini terjerat hukum akibat dugaan pengeroyokan.

Pengusaha PS Store itu diduga mengeroyok seorang pria bernama Nuralamsyah seorang warga Jakarta Selatan.

Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Putra Siregar bersama pesinetron Rico Valentino.

Korban mengalami luka di bagian rahang sebelah kanan akibat pengeroyokan itu.

Ahmad Ali Fahmi, kuasa hukum korban, menyebut Putra Siregar dan Rico tak mau meminta maaf.

Karena alasan itu, ia melaporkan Putra dan Rico ke pihak berwajib.

Baca juga: Duduk Perkara Crazy Rich Malang Laporkan Putra Siregar ke Polisi, Polri Umumkan Kasus Dihentikan

Ini bukan kali pertama bagi Putra Siregar berurusan dengan hukum.

Sebelumnya, Putra dilaporkan oleh istri Juragan 99, Shandy Purnamasari. Meski belakangan kasus tersebut dihentikan polisi karena tak cukup bukti.

Putra Siregar dilaporkan oleh Shandy Purnamasari pada 13 Agustus 2021 lalu dengan dugaan pidana penipuan dan merek dagang.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti polisi dan dinaikkan ke tahap penyidikan pada akhir September 2021.

"Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Dittpideksus Bareskrim."

"Kasus naik sidik tanggal 29 September 2021," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (22/3/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com. 

Namun, kasus Putra Siregar ini kemudian dihentikan oleh polisi setelah dilakukan gelar perkara pada Maret 2022.

Hal ini setelah polisi menerima petikan keputusan komisi banding Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada akhir Januari 2022. 

Menurut Gatot, penyidikan berhenti karena laporan Shandy Purnamasari dinilai tak cukup bukti.

Pun pihak kepolisian kini tengah melengkapi berkas-berkas untuk penghentian penyidikan.

"Dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti penyidikan dihentikan."

"Saat ini sedang melengkapi administrasi penghentian penyidikan," tambah Gatot.


Dua Kali Lolos dari Jerat Hukum

Dihentikannya kasus yang membelit Putra Siregar merupkan kali kedua ia lolos dari jerat hukum.

Pada November 2020 silam, Putra Siregar juga divonis bebas atas kasus penjualan ponsel ilegal.

Diberitakan Kompas.com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis bebas kepada Putra Siregar, Senin, 30 November 2020. 

Kasus itu bermula dari laporan masyarakat kepada Bea Cukai pada 2017.

Saat itu, Bea Cukai dapat informasi bahwa barang yang dijual Putra Siregar di toko PS Store, Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, ilegal.

Setelah melalui proses penyidikan, Putra Siregar pun ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan.

Sebanyak 190 ponsel yang diduga ilegal pun disita Bea Cukai dari tokonya.

"Barang-barang ilegal itu kan dia yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen kepabeanannya," kata Kasie Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Ricky M Hanafie, 28 Juli 2020.

Saat itu, Jakwa menuntut Putra Siregar membayar dengan Rp 5 miliar. 


Profil Putra Siregar

Putra Siregar berasal dari Kota Batam. Saat ini Putra Siregar berusia 27 tahun.

Ia dikenal sebagai pengusaha yang bergerak dalam perdagangan ponsel.

Dikutip dari Kompas.com, Putra Siregar memiliki bisnis perdagangan ponsel, PS Store yang cabangnya tersebar di sejumlah kota besar.

Selain itu, Putra Siregar juga aktif di media sosial baik instagram maupun YouTube.

Akun Instagram-nya saat ini diikuti oleh 5,4 juta follower.

Sedangkan channel YouTube-nya diikutioleh 2,3 juta subscriber.

Mengutip Surya, pria kelahiran Siantar ini merintis bisnis ponsel murah sejak beberapa tahun lalu dari nol.

Sebelum terjun ke bisnis handphone, Putra Siregar juga pernah mencicipi profesi sales parfum hingga pengamen.

Putra Siregar juga pernah memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan menyumbangkan 350 hewan kurban di seluruh Indonesia saat Idul Adha. 


Di akun media sosialnya, Putra Siregar maupun PS Store aktif mengadakan kegiatan-kegiatan sosial.

Termasuk menyumbangkan dana untuk mereka yang kesulitan setelah terdampak pandemi Covid-19.

(TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah/Daryono/Indah Aprilia) (Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Putra Siregar, Dua Kali Lolos dari Jeratan Hukum, Kini Terseret Kasus Dugaan Pengeroyokan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved