Berita Madiun

Umur Masih Muda, Pria di Madiun ini Jadi Pelaku Begal Payudara, Ngaku Mau Dijodohkan Orang Tuanya

WD (25) ditetapkan sebagai tersangka begal payudara yang beraksi di Madiun dengan banyak korbannya.

Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SOFYAN CANDRA ARIF SAKTI
WD (25), tersangka begal payudara di Madiun, Senin (18/4/2022). 

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Satreskrim Polres Madiun menetapkan WD (25) sebagai tersangka begal payudara yang beraksi di Kecamatan Kare dan sekitarnya.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan, korban yang sudah melapor ke polisi saat ini berjumlah 7 orang.

Angka tersebut, kata AKP Ryan Wira Raja Pratama, sudah bertambah dari yang sebelumnya, yaitu 5 orang.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata AKP Ryan Wira Raja Pratama, Senin (18/4/2022).

"Kalau ada yang merasa jadi korban, silakan lapor terutama yang menerima pelecehan serupa di Kecamatan Kare dan sekitarnya," sambungnya.

Ryan mengungkapkan, WD sudah melakukan hal tersebut selama satu tahun. Motifnya adalah karena ada masalah keluarga.

"Yang bersangkutan dan ini ada masalah keluarga karena pelaku ini dijodohkan oleh orangtuanya tapi tidak mau. Jadi larinya ke situ," lanjutnya.

Satreskrim Polres Madiun juga masih berkoordinasi dengan psikolog untuk memastikan apakah WD yang merupakan warga Kecamatan Taman, Kota Madiun, tersebut mempunyai orientasi seks yang menyimpang.

"Modusnya dia membuntuti calon korban dari belakang menggunakan sepeda motor, lalu setelah sepi semakin mendekat dan menyentuh payudara korban," ucap Ryan.

Lokasi yang dipilih WD yang bekerja sebagai pegawai swasta tersebut adalah wilayah Kecamatan Kare dan sekitarnya karena sepi dan jarang kendaraan lain lewat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU perlindungan anak lantaran sejumlah korban masih anak dibawah umur.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved