Berita Pamekasan

Mahasiswa, Tokoh Masyarakat dan Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan Dibekali Ilmu Informasi Teknologi

Webinar ini diikuti oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto beserta pejabat struktural, staf dan mahasiswa serta masyarakat umum

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
WBP dan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, mengikuti webinar TI pemasyarakatan bertajuk 'Tranformasi Digital' secara virtual di aula Lantai 1 Gedung Utama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Selasa (19/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian


TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemanfaatan teknologi informasi menjadi tantangan di era digital ini, tak terkecuali di bidang Pemerintahan.


Untuk meningkatkan pelayanan yang efektif dan efisien, Lembaga Pemerintahan harus merubah sistem elektronik. 


Hal tersebut sudah dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia dalam menjalankan sistem pemerintahan berbasis digital atau yang biasa disebut dengan E-government. 


Sebagai wadah penyampaian informasi dalam rangka mewujudkan pemasyarakatan berbasis Teknologi Informasi untuk meningkatkan pelayanan pemasyarakatan kepada masyarakat dan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke - 58 Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, mengikuti webinar TI pemasyarakatan bertajuk 'Tranformasi Digital' secara virtual di aula Lantai 1 Gedung Utama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Selasa (19/4/2022).


Webinar ini mengusung tema 'Pemasyarakatan Semakin Pasti Melayani'.


Webinar ini diikuti oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto beserta pejabat struktural, staf dan mahasiswa serta masyarakat umum (keluarga WBP).


Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Reynhard Silitonga dan menghadirkan Narasumber Dosen Universitas Gunadharma, dr. Miftah Andriansyah, Analis Kebijakan Muda Kemenpan RB, Hamzah Fansuri, Sandiman Muda BSSN, Yan Hadynoer.


Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Reynhard Silitonga mengatakan, Teknologi Informasi diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih terbuka kepada masyarakat dan membangun budaya kerja sistem pemerintahan berbasis elektronik melalui peningkatan pengetahuan dan mengembangkan kemampuan serta kompetensi sumber daya manusia di bidang teknologi.


Ini sesuai dengan Peraturan Presiden no.95 tahun 2018 tentang SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.


Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto mengatakan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, telah menerapkan SPBE yang dijalankan oleh pemerintah, baik di bidang kepegawaian, keuangan, kinerja dan pelayanan publik.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa dan masyarakat umum dalam hal ini, keluarga WBP yang berkunjung ke Lapas yang turut serta mengikuti kegiatan Webinar TI ini. Dan kami siap mendukung dan mengoptimalkan SPBE yang dicanangkan oleh pemerintah," ujarnya.


Yan juga berharap peran aktif dari seluruh jajarannya terkait penerapan Teknologi Informasi dalam pelayanan terhadap masyarakat.


"Kami juga berharap para jajaran dapat berperan aktif untuk memanfaatkan Teknologi Informasi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat mewujudkan Transformasi Digital Pemasyarakatan Semakin Pasti Melayani," harapnya.

Berita lainnya seputar Pamekasan

Informasi Lengkap dan Menarik Lainnta di GoogleNews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved