Berita Pamekasan
Tunggu Viralnya Baliho Selamat Datang di Desa Maling, Polres Pamekasan Baru Bergerak Tangkap Maling
Satreskrim Polres Pamekasan menangkap dua terduga pelaku yang diduga mencuri sejumlah motor dan barang berharga lainnya di Desa
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satreskrim Polres Pamekasan menangkap dua terduga pelaku yang diduga mencuri sejumlah motor dan barang berharga lainnya di Desa Larangan Badung, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Dua terduga pelaku ini ditangkap usai warga setempat membuat baliho bertuliskan ‘Selamat Datang di Desa Maling’ yang dipasang di jalan desa setempat.
Usai baliho itu terpasang, warga setempat memviralkan di sejumlah media sosial.
Sontak, aksi kritikan itu viral di sejumlah kalangan warganet Kabupaten Pamekasan.
Alasan warga setempat memasang baliho itu lantaran kesal karena sering terjadi kehilangan motor dan barang berharga di Desa tersebut, namun pelakunya tak kunjung terungkap.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi mengaku telah menangkap dua terduga pelaku yang berkaitan dengan masalah yang terjadi di Desa Larangan Badung yang kini viral dijuluki Desa Maling.
Saat ini, dua pelaku tersebut sedang menjalani serangkaian proses pemeriksaan.
“Betul mas masih dalam pemeriksaan. Pelaku sudah diamankan. Dalam proses,” kata AKP Jupriadi, Sabtu (23/8/2025).
Sampai saat ini, AKP Jupriadi belum membuka identitas dua terduga pelaku tersebut.
Dia berjanji setelah menjalani pemeriksaan, dua terduga pelaku pencurian ini akan dirilis.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Pamekasan sudah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap terduga pelaku pencurian yang marak terjadi di Desa Larangan Badung.
Bahkan upaya penggerebekan juga telah dilakukan ke rumah terduga pelaku yang dicurigai warga setempat.
Namun terduga pelaku itu tidak ada di rumahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, terduga pelaku yang ditangkap Polres Pamekasan berinisial H dan M.
Kedua terduga pelaku ini warga Desa Larangan Badung.
Keduanya ditangkap di wilayah Surabaya oleh personel Satreskrim Polres Pamekasan.
“Mohon menunggu untuk proses selanjutnya. Kami masih menunggu pemeriksaan lanjutan dari Satreskrim Polres Pamekasan untuk terus mengungkap kasus ini,” tutupnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Polres Pamekasan Tak Mampu Jalankan Tugasnya soal Diversi Kasus Bullying Terhadap Siswi SMP |
![]() |
---|
Sejumlah Wilayah di Pamekasan Berstatus KLB Penyakit Campak, Dinkes Temukan 110 Warga Positif |
![]() |
---|
Cara Kapolres Pamekasan Cegah Pekerja dan Anak Sekolah Jadi Korban Kecelakaan |
![]() |
---|
Tampang Pria yang Tusuk Nenek Renta di Pamekasan, Dendam Jadi Pembakar Niat Jahat |
![]() |
---|
Ternyata Ada Desa Maling di Pamekasan, Bermula dari Kekesalan Warga Terhadap Ulah Para Pencuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.