Cara Menghitung Zakat Fitrah dari Beras ke Uang Tunai, Simak Juga Doa Membayar Zakat Fitrah
Zakat Fitrah harus sudah dikeluarkan seorang muslimin sebelum Salat Idul Fitri berlangsung.
TRIBUNMADURA.COM - Umat muslim tidak hanya menjalankan ibadah puasa saat bulan Ramadan.
Zakat fitrah juga menjadi kewajiban yang harus ditunaikan umat muslim.
Umat muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah kepada golongan-golongan yang berhak menerimanya.
Zakat Fitrah berfungsi untuk menyucikan harta yang dimiliki seseorang dari segala kotoran yang selama ini terkumpul saat bermuamalah dengan sesama manusia.
Zakat Fitrah juga dapat membersihkan (fitrah) diri dan jiwa, sertamendapatkan pahala yang begitu banyak.
Kewajiban dalam membayar zakat fitrah sudah banyak dijelaskan di dalam Firman Allah SWT dan sabda Rasullullah SAW.
قال النبي صلى الله عليه وسلم صوم شهر رمضان معلق بين السماء والأرض ولايرفع الابزكاة الفطر
Nabi SAW bersabda “puasa bulan Ramadan digantungkan antara langit dan bumi, dan tidak akan diterima (dengan sempurna oleh Allah SWT) kecuali dengan Zakat Fitrah.
Biasanya, Zakat Fitrah harus sudah dikeluarkan sebelum salat Idul Fitri berlangsung.
Atau beberapa hari menjelang salat Idul Fitri.
Karena, hal tersebut akan menjadi pembeda antara Zakat Fitrah dengan zakat yang lainnya.
Sebagaimana hadits Rasulullah saw:
عن ابن عمر رضي الله عنهما قال: فرض رسول الله صلى الله عليه وسلم زكاة الفطر صاعا من تمر او صاعا من شعير على العبد والحر والذكر والأنثى والصغير والكبير من المسلمين وأمر بها ان تؤدى قبل خروج الناس الى الصلاة
"Dari Ibnu Umar ra Rasulullah SAW mewajibkan Zakat Fitrah satu sha’ kurma, atau gandum bagi muslim yang hamba dan muslim yang merdeka laki-laki maupun perempuan, baik muslim anak-anak ataupun orang tua. Dan hendaklah Zakat Fitrah ditunaikan sebelum orang-orang selesai mengerjakan halat id.
“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Ied maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).
Untuk perhitungan Zakat Fitrah dengan ajaran Agama Islam yaitu sebesar 1 Sha yang berarti 4 Mud dan untuk 1 Mud bernilai 676 Gram.