Ramadan 2022

Cara Zakat Fitrah, untuk Diri Sendiri dan Istri serta Anak, Inilah Waktu yang tepat untuk Berzakat

Zakat fitrah merupakan satu di antara lima rukun Islam yang wajib ditunaikan umat Muslim yang mampu

Editor: Samsul Arifin
©shutterstock.com/Piotr Malczy/net
Ilustrasi doa untuk zakat fitrah 

Yang berarti tiap daerah bisa berbeda nominal zakatnya.

Besaran zakat fitrah 2022 untuk wilayah DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp 45 ribu/jiwa.

Artinya, jika dalam satu keluarga memiliki empat anggota keluarga, maka ia wajib membayar zakat fitrah sebesar Rp 180 ribu.

Hal ini sesuai dengan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibu Kota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya.

Sementara di wilayah Jawa Barat, besaran uang untuk membayar zakat fitrah mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 40 ribu.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Kumpulan Berita Lainnya seputar Zakat Fitrah

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved